SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Buntut kasus tindak pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa mitra pengemudi di Tangerang, Banten, pihak Maxim Indonesia akhirnya buka suara.
Melalui tanggapan resmi yang ditandatangani Head of Subdivision Maxim Tangerang, Tegar Junior Silalahi, Maxim menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang dialami mitranya tersebut.
“Maxim menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian pencurian dengan kekerasan yang menimpa mitra pengemudi di Tangerang, Banten. Sebagai bentuk dukungan, kami telah berkoordinasi dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan hingga penanganan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis Maxim dalam rilis resminya.
Maxim berharap kasus tersebut dapat segera terungkap, pelaku mendapat proses hukum yang semestinya, serta korban dan keluarga memperoleh keadilan.
Selain mengawal proses hukum, Maxim menegaskan komitmennya terhadap perlindungan mitra pengemudi melalui program perlindungan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia).
Program tersebut menyediakan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat bekerja bersama layanan Maxim.
“Untuk proses pengajuan santunan YPSSI dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor operasional Maxim terdekat atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman ypssisocial.org,” jelas Tegar.
Maxim bersama seluruh keluarga besar mitra pengemudi akan terus memberikan perhatian terhadap kasus ini dengan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan kepada korban. (Red)
























