Home / KEPOLISIAN

Jumat, 22 April 2022 - 16:07 WIB

Operasi Yustisi, Polsek Curug Komitmen Memutus Matarantai Covid-19

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Agung komitmen memutus Matarantai penyebaran virus covid-19 dengan menggelar operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Kanit Intel Polsek Curug IPTU H. M. Sobri saat dilokasi operasi yustisi di jalan raya STPI Curug, Jum’at (22/4/2022) pagi.

“Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Prokes tersebut, kami melakukan teguran terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker selanjutnya akan di berikan Masker supaya mengunakannya,” ucap IPTU H. M. Sobri.

Baca Juga  Pasca Lebaran, Dandim 0510 Tigaraksa Bersama Forkopimda Dengar Langsung Arahan Presiden Secara Virtual

Dikatakan lagi, Operasi yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker saat aktivitas diluar rumah.

“Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid-19 di tengah tengah masyarakat,” tukasnya. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Metro Tangerang Pimpin Penanaman Jagung Satu di Sepatan Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolres Jaksel Bagikan Sembako Dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Ramadhan

KEPOLISIAN

Polsek Curug “Jemput Bola” Warga Mudik Diberikan Tes Swab Gratis

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Siskamling dan Bagikan Sembako di Koang Jaya Karawaci

KEPOLISIAN

Gandeng PSMTI dan RS Kanker Dharmais, Polrestro Tangerang Kota Gelar Donor Darah

KEPOLISIAN

Polsek Curug Siap Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasaran Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

KEPOLISIAN

Rangkaian HUT RI ke-76, Polrestro Tangerang Kota Gelar Baksos di Mapolsek Karawaci

KEPOLISIAN

Polusi Udara, Kapolres dan Wali Kota Pantau Giat Uji Emisi Gratis di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang