SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu, 1 November 2025, pukul 22.00 WIB. Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Curug, AKP Agung Susetio Aji, dan melibatkan 25 personil, termasuk 17 personil Polsek Curug dan 8 personil Citra Bhayangkara.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat dengan menindaklanjuti kejahatan jalanan, 3C (curas, curat, curanmor), tawuran, balap liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Curug. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi, termasuk Jl. Raya Parigi, Jl. Raya STPI Curug, dan Jl. Paramount Petals.
Dalam operasi ini, Polsek Curug berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Kapolsek Curug, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menyatakan bahwa operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Curug. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Kompol Kresna Ajie Perkasa. (ris)
























