Home / BANTEN / Tangerang Selatan

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:11 WIB

BAPL Dijadikan Modal Renovasi, Ini Kata Walikota Tangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Berbekal surat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) renovasi rumah menjadi sebuah restoran yang terletak di wilayah Jalan Bintaro Utama, Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tetap berlanjut pembangunannya meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat di konfirmasi terkait adanya keluhan dari tokoh masyarakat sekitar. Didi Mandor pelaksana bangunan dari restoran tersebut, mengaku telah mengantongi surat pemeriksaan dari Satpol PP Tangsel dan diperbolehkan untuk melanjutkan renovasinya.

“Melalui Pak Sandi orang yang dapat kepercayaan dari pemilik kita boleh melanjutkan renovasi ini tanpa ada IMB mas, silahkan konfirmasi saja sama pak sandi dan Pol PP nya,” kata Didi, Selasa (28/06/21).

Sebelumnya Nauval salah satu tokoh pemuda Pondok Betung mengatakan, bagaimana aturan pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang Perda no.06 tahun 2015 tentang bangunan, yang hanya jadi pajangan dan mengesampingkan dampak lingkungan seperti saat ini.

“Bagaimana aturan pemerintah Kota Tangerang Selatan ini, setau saya apapun alasanya renovasi rumah atau pembangunan restoran atau cluster itu tidak boleh dilanjutkan sebelum IMB terbit, tetapi coba aja konfirmasi, mungkin ada aturan baru yang membebaskan mau bangun apa aja tanpa IMB,” ucapnya sambil tersenyum.

Saat dimintai tanggapan terkait bangunan tak berizin, Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta data-data lokasi, dan informasikan ke dirinya bila ada oknum-oknum yang bermain di lapangan.

“BAPL bukan izin untuk membangun, saya minta data lengkapnya ya, dan informasikan ke saya, bila ada oknum yang bermain,” singkat Benyamin Davnie saat di konfirmasi melalui WhatsApp Celluler (29/06)

Namun sampai dengan berita ini diturunkan, renovasi bangunan yang berlokasi di Bintaro Utama tersebut masih berlanjut tanpa ada teguran apapun dari pihak penegak peraturan daerah.

Tb

Share :

Baca Juga

BANTEN

LBH Nusantara Global Beri Peluang Jadi Pengurus Kordinator Kecamatan di Banten

Lebak

Dalam Waktu 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten Ungkap Kasus Temuan Mayat di Cijaku

BANTEN

GMGM Banten Gelar Pertunjukan Seni Budaya Bersama Warga Kecamatan Mancak

Tangerang Selatan

Dinas SDABMBK Tangsel Segera Normalisasi Titik Banjir di SMAN 4 Tangsel

Tangerang Selatan

Tanggapi Dugaan Penipuan BPUM, Nancy: Anis Ini Saya Tidak Kenal Sama Sekali

BANTEN

Fasilitasi Pemudik, Ponpes Daarul Falah Dirikan Posko Mudiķ Gratis

PARLEMEN

SMSI Kota Tangerang Selatan Mengapresiasi Program Vaksinasi 

Tangerang Selatan

44 Wartawan Dinyatakan Berkompeten Ikuti UKW Dewan Pers di Tangsel