SEKILASBANTEN.COM, LEBAK –Dalam waktu 1x 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat di Perkebunan karet milik PT. Planting TBK di Kp. Cisasah Ds. Cihujan Kec. Cijaku Kab. Lebak pada Jum’at (13 /1/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Tim Gabungan Polres Lebak yang dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady,S.TrK,Kanit Opsnal Res Lebak Ipda Aldika Sitorus, S.Tr.K, Kanit Pidum Polres Lebak Iptu Alfian, SH, Kanit Tipidkor Polres Lebak Iptu Putu Ari, S.Tr.K , Unit Identifikasi, Unit Opsnal dan Personel Satreskrim Polres Lebak.
Sedangkan Tim Polda Banten Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro NH, S.IK , Kanit Resmob Akp Yuda Purawan, SH, Panit Resmob Iptu Rizqi M. Fadhil, S.TrK , Panit Resmob Ipda Suharyanto, Tim Opsnal dan IT Resmob Tim DVI dan Inafis.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH membenarkan hal tersebut. “Ya Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat di Perkebunan karet milik PT. Planting TBK di Kp. Cisasah Ds. Cihujan Kec. Cijaku Kab. Lebak pada Jum’at (13 /1/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib, ” ujar Wiwin Minggu (15/1/2023).
“Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya piket reskrim dan unit identifikasi melakukan olah TKP dan Selanjutnya kedua mayat tersebut di bawa Ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan Visum serta dilakukan autopsi yang selanjutkan membuat Laporan Polisi di Polsek Cijaku,” lanjutnya
Kata Wiwin, “Berdasarkan laporan tersebut kemudian Tim Gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Lebak diback up Subdit Jatanras Unit Resmob Polda Banten melakukan penyelidikan yang mendalam, dan Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,”
Kemudian Tim Gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya pada jam 17.00 wib melakukan penggerebekan di dusun bangun jaya desa sumberejo Kecamatan Waway karya, Kabupaten Lampung timur dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku.
Adapun keempat pelaku tersebut inisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) adalah warga Kabupaten Serang.
“Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu 1 (satu) unit R4 merk dhaihatsu Luxio warna silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, Tali rapih warna abu2 untuk mengikat kaki korban, Kebal Listrik untuk menjerat leher korban, Selimut putih bercorak biru,” paparnya.
“Saat ini Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap para Pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku,” tutupnya. (TB.wahyudi)