Home / BANTEN

Kamis, 22 September 2022 - 07:18 WIB

Berkedok Kios Kosmetik, 3 Penjual Obat Keras di Tangerang Diangkut Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – 3 penjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota diamankan petugas.

Mereka diangkut petugas di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan ini seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

“Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kamis, (22/9/2022).

Baca Juga  Sinergi Kanwil Ditjenpas Banten-BNNP Banten, Siap Dukung P4GN

Ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

“Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik,” jelasnya.

Baca Juga  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Minta Aparat Desa Proaktif Perhatikan Warga yang Tidak Mampu

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Update Informasi Kondisi Jaringan dan Server di Banten Pasca Kebakaran Gedung Cyber

BANTEN

Kapolri Bersama KSBSI Dorong Percepatan Vaksinasi di Wilayah Banten

BANTEN

Perkuat Sinergitas, LKBH PSHT Banten Dampingi Seluruh Cabang se-Provinsi Audiensi dengan Dir Intelkam Polda Banten

BANTEN

LBH Nusantara Global Beri Peluang Jadi Pengurus Kordinator Kecamatan di Banten

BANTEN

Hujan Deras, Wilayah Kecamatan Curug Terendam Banjir

BANTEN

Pemprov Banten Siap Berikan Pelayanan Maksimal Pada Libur Nataru 2023
Ketua LipanHam Singgung Proyek Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Serang - Banten

BANTEN

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

Kabupaten Serang

PERWAST Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Kepala Desa Blokang Almarhum Oji Sanuji