Home / BANTEN

Kamis, 22 September 2022 - 07:18 WIB

Berkedok Kios Kosmetik, 3 Penjual Obat Keras di Tangerang Diangkut Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – 3 penjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota diamankan petugas.

Mereka diangkut petugas di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan ini seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

“Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kamis, (22/9/2022).

Baca Juga  Ballroom Wedding Terbesar Pertama di Area Bandara Hadir di Hotel Azana

Ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

“Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Sekda Provinsi Banten : Percepatan Penurunan Stunting Perlu Kolaborasi Berbagai Pihak

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Peringati Hardiknas, Pelajar Tangerang Tampilkan Karya Kreatif

BANTEN

Tingkatkan Keterbukaan, PPID Kementerian PANRB Dorong Klasifikasi Informasi Publik

BANTEN

Simak! Ini Nomor WhatsApp Resmi Layanan Pengaduan Masyarakat Kota Tangerang

BANTEN

Gelar Operasi Yustisi, Petugas Polisi di Curug Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

BANTEN

Lakukan Pengecekan, Wakapolres Lebak Beri Motivasi ke Penghuni Lapas Kelas lll Rangkas Bitung

BANTEN

Hari Palang Merah Indonesia, PMI Kota Tangerang: Terus Bersama untuk Kemanusiaan

Kabupaten Serang

Pemkot Serang Sambut Baik Kerjasama TPA Cilowong

BANTEN

PSHT Ranting Rajeg Gelar Tes Reguler dan Open Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur