Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  Sidang Kisruh Komisaris dan Direksi PT Kahayan Karyacon Gelar Sidang Kembali

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari di Perempatan Pondok Bambu

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

Pandeglang

Sidang Perceraian PA Pandeglang, Dua Saksi Ahli Sebut Buku Nikah Cacat Administrasi

Pandeglang

Pengadilan Agama Pandeglang Sidang Perceraian Tanpa Bukti, Indra Nilai Buku Nikah Cacat Hukum

BANTEN

Mantap! BJB Raih Penghargaan di Gatra Awards 2021

Pandeglang

Diisi Penceramah Kondang Ustadz Abdul Somad, Tabligh Akbar di Alun – alun Pandeglang Dihadiri Ribuan Warga

BANTEN

Eddy Ganefo Lantik Kadin Bandara SHIA di Hotel MCC Pandeglang

BANTEN

Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Rampasan Ke Pemprov

BANTEN

KFM Tangerang Gelar Bukber dan Peresmian Bersama Pecinta Fotografi

BANTEN

Orang Tua Murid Turun Mengajar di Teacher’s Day 2025, AKBP Supriadi Isi Materi Stop Bullying