Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  Antisipasi Guantibmas Polsek Balaraja Rutin Patroli Malam

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Serunya Hut RI Ke-79 di Kampung Binong RT 005 Anak-anak Hingga Orangtua Ikuti Perlombaan

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pj Gubernur Banten Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

BANTEN

Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Meresahkan, Aparat Penegak Hukum Seakan Lepas Tangan

BANTEN

Upah Tahun 2026 Resmi Naik, Ketua Buruh Apresiasi Gubernur Banten Andra Soni

BANTEN

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79, Danrem 052/WKR dan Dandim 0506/TGR Beri Kejutan ke  Kapolres Metro Tangerang Kota

Lebak

Cegah Judi Online, Handpone Petugas Lapas Rangkasbitung Disidak

BANTEN

Andra Soni Bantu Penyandang Disabilitas yang Kawal Ambulan dalam Kemacetan Kembali Bersekolah

BANTEN

Dialog BNPT, Wagub: Masyarakat Harus Terus Diberi Pemahaman

BANTEN

Cegah Pinjol, Sachrudin Instruksikan TPAKD Perkuat Dukungan Modal UMKM