SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.
Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.
“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.
Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).
“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)