Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  Kembali Ops Yustisi dan Pembagian Masker di Curug Digencarkan

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Gubernur Banten Ajak Seluruh Pemda Menempatkan RKUD di Bank Banten

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh

BANTEN

Jum’at Pagi, Tim Pemburu Covid-19 Polsek Curug Bagi-bagi Masker

Pandeglang

Hut Korpri Ke-50, Pj Sekda Pandenglang : Tidak Hanya Profesional, ASN Harus Berahlak

BANTEN

Polsek Curug Amankan Ibadah Paskah di Gereja Agape

BANTEN

GMGM Banten Gelar Pertunjukan Seni Budaya Bersama Warga Kecamatan Mancak

Pandeglang

Jelang Idul Adha, Warga Perumahan Aura Residance 2 Kompak Giat Gotong Royong

BANTEN

Bikin Gaduh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Klinik di Pinang

BANTEN

Pj Gubernur Banten : Purna Tugas Adalah Sebuah Capaian Prestasi Bagi ASN