Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  Tinjau Titik Macet di Cadas, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Siap Lakukan Rekasa Lalu Lintas

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Musical March Akan Kembali Digelar dengan Lebih Spektakuler!

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Andra Soni Tegaskan Komitmennya Mengembalikan Kejayaan Sungai Cibanten Akibat Pendangkalan dan Sampah

BANTEN

Gubernur Andra Soni Dialog dengan Cipayung Plus: Kolaborasi Muda untuk Pembangunan Banten

Lebak

Produk Karya WBP Lapas Rangkasbitung Diserbu Pengunjung Pameran Pasar Tani

BANTEN

Ada Sisa 5.327 Kursi PPDB SD Tahap Pertama, Dr. Nurdin : Ayo Manfaatkan

BANTEN

Rekapitulasi Medali Porprov Berdasarkan Laporan Resmi TD

BANTEN

Pemprov Banten Bersama KPK Terus Giatkan Pencegahan Korupsi

BANTEN

Vaksinasi Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 75 Berlangsung di GSG Curug

BANTEN

Hari Ini, Polrestro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 Pejabat Utama