Home / BANTEN

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:37 WIB

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100%. Kasubag Pengelola Keuangan dan BMN  Danu Aji Baskoro, S.E. mengakui  waktu pembayaran di KPPN paling lambat tanggal 23 Desember.

Padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%. Namun sudah dibayarkan 100 %.

Baca Juga  Indonesia-Korea Kembali Jalin Kerja Sama untuk Percepatan SPBE

“Tapi setau saya jangka waktu pelaksanaan sepertinya sampai tanggal 30 Desember,” Danu Aji Baskoro ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Kembali Ketua Umum LipanHam Darussamin mengatakan, soal payung hukum soal pengerjaan tender dan pengeluaran uang negara yang sudah dibayarkan tapi sudah dibayarkan secara cas, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga  Sadar Hukum, Warga Kampung Dadap Tak Main Persekusi

“Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan. Payung hukum nya dari mana sudah di bayarkan tapi masih boleh di kerjakan,” tukasnya. (ris/tim)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Gelar Istighosah, Ketua DPD Badak Banten Kota Serang Santuni 50 Anak Yatim

BANTEN

Bekerja Sama Dengan GRIB, Grandong, IWAK dan PPBNI, PSHT Cabang Kota Tangerang Open Donasi Korban Gempa Cianjur

BANTEN

Belanja Mandatory Pada Rancangan APBD 2022 Wahidin Sebut Telah Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

BANTEN

25 Tahun Pengabdi, AKABRI 1996 Gelar Serbuan Vaksinasi dan Bagikan 7000 Paket Sembako di Tangerang

BANTEN

Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-13 Dari BPK RI

BANTEN

Kapolsek Cikande Bantu Membersihkan Makoramil 0219/Cikande

BANTEN

Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan dan Penertiban Paham Radikalisme

BANTEN

Sambut Kunjungan Tim Wasev Mabes TNI, Bupati Tangerang Apresiasi TMMD
error: Content is protected !!