Home / BANTEN

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:15 WIB

Pemprov Banten Bersama KPK Terus Giatkan Pencegahan Korupsi

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama KPK RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi. Di antaranya melalui pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Demikian hal itu disampaikan Virgojanti usai membuka in depth Interview Kepuasan Penggunaan Layanan MCP Tahun 2024 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/7/2024).

“Jadi hari ini Provinsi Banten menjadi salah satu pilot project Indepth interview pengguna layanan MCP yang dilakukan KPK tahun 2024, dan Alhamdulillah Banten dinilai capaian MCP cukup baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Virgojanti menilai kegiatan tersebut sangat penting dilakukan untuk menguatkan dan memperbaiki layanan MCP ke depannya, sebagai langkah pencegahan tindak korupsi.

“Ini hal positif dalam memperbaiki dari segi kualitas monitoring terhadap pencegahan korupsi, mereka juga ingin diberikan masukan dalam rangka perbaikan untuk menyempurnakan sistem aplikasinya maupun kriteria atau indikator yang menjadi tolok ukur penilaian MCP,” katanya.

Baca Juga  Polsek Curug Pantau Tempat Jajan Prioritaskan Jaga Keamanan Warga Berbuka Puasa

Dikatakan, dengan adanya MCP tersebut sangat membantu pemerintah. Karena beberapa kendala yg terdapat diluar ranah koordinasi kita misalnyabdgn instansi vertikal dapat terkomunikasikan dan terselesaikan dengan baik contohnya dalam menyelesaikan proses sertifikasi aset Tanah Pemprov, Alhamdulillah Banten bahkan bisa dpt apresiasi utk capaian persertifikatan aset tanah tsb.

“Saat ini MCP kita telah mencapai skornya di 59 persen dan setiap triwulannya selalu dilakukan evaluasi, kita masih punya 2 triwulan lagi dan diharapkan dapat direalisasikan dengan baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti juga mengimbau kepada OPD terkait MCP tersebut untuk dapat dipersiapkan dan dipenuhi evidence dengan baik. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, layanan publik, sesuai 8 area MCP yg telah ditentukan.

“Kita harus melakukan hal yang terbaik, karena ujungnya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, Tim Korsupgah Wilayah II Muhammad Muslim Iqbal mengatakan, KPK menggandeng tim IPB dalam melakukan indepth interview kepuasan pengguna layanan MCP di Provinsi Banten.

Baca Juga  Buntut Pengusiran dan Tantang Duel Wartawan, Puluhan Jurnalis Geruduk Kantor Kecamatan Cibodas

“Banten dipilih karena dari 2018 sampai 2023 skor capaian MCPnya cukup signifikan dan penyelesaian tatakelola asetnya juga signifikan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menuturkan tujuan kegiatan tersebut untuk menjaring informasi terkait indikator dan sub-indikator yang perlu dievaluasi, sehingga diharapkan ada perbaikan MCP ke depannya.

“Pada tahun 2024 ada survei yang dilakukan pada sejumlah wilayah lainnya, setelah ini akan dilakukan survei secara online. Dan diharapkan OPD bisa berpartisipasi,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan pelaksanaan MCP tersebut, dan memastikan OPD pengampu dapat melaksanakan dengan baik.

“Kita terus melakukan pengawasan dan memastikan agar OPD pengampu itu dapat melaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (ris/rilis)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Rampasan Ke Pemprov

BANTEN

Suryadi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Banten Angkat Bicara

BANTEN

Polsek Curug Amankan Ibadah Paskah di Gereja Agape

Pandeglang

Tanpa KTP dan KK Mempelai Pria, Diduga KUA Kecamatan Munjul Terbitkan Buku Nikah

BANTEN

Bidang Hukum Polda Banten Menangkan Praperadilan Dalam Perkara SP3 yang Dikeluarkan Polres Serang

Lebak

Mohon Do’a dan Dukungan, Annisa Erviyanti dari PAN Siap Bertarung di Pileg 2024 Dapil Lebak

BANTEN

Buka Sosialisasi SKM, Maryono: Keep Smile for Public Services

BANTEN

Pj Gubernur Banten Ajak Jaga Stabilitas Daerah Saat Hadiri Jambore Ojol ke-3