Home / BANTEN

Kamis, 1 Juli 2021 - 15:31 WIB

Bikin Gaduh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Klinik di Pinang

SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Diduga pembangunan Klinik yang berada di Jalan HR.Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang diduga belum mengantongi izin. Meski begitu pekerjaan perubahan peruntukan rumah menjadi klinik itu tetap berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Diduga pemilik bangunan telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentangg perubahan kedua atas Perda nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sebelumnya saat diklarifkasi terkait keberadaan bangunan klinik itu, Camat Pinag Kaonang mengatakan bahwa perihal tersebut menjadi kewenangan pihak Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga  Hari ke-3 Dapur Umum, Kapten Inf Sutrisno Bagikan Makan Siap Saji dan Masker ke Warga

“Bilamana ada pelanggaran IMB, Ya, silahkan Satpol melakukan penegakan kepada yang bersangkutan,” ujar Kaonang.

Warga sekitar, Imam menilai pembangunan klinik dilokasi itu telah menimbulkan kegaduhan. Untuk itu dia meminta pihak terkait agar segera melakukan kroscek untuk melakukan penindakan, karena jika tidak maka menjadi preseden buruk dalam penegakan Perda di Kota Tangerang.

“Ya saya lihat ini bikin gaduh. Satpol PP dan pihak terkait jangan diam saja. Kroscek dan kalau ada pelanggaran mesti ditindak. Jangan sampai masalah begini malah bikin gaduh dan contoh buruk buat masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Sinergi Lintas Nasional-Global, Menteri Johnny: Program DLA Dukung Pengembangan Ekosistem Digital Indonesia

Sementara saat dimintai keterangan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang undangan (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Sayrifudin sedang tidak berada di kantor, karena sedang menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan.

(Red/lla)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Cegah Kejahatan Saat Mudik, Koramil 09/Mauk Intensifkan Giat Komsos

KEPOLISIAN

Hari ke Tiga Belas PPKM Darurat, Polres Lebak Gelar Baksos Bersama Ormas Jarum

Lebak

Lepas Sambut kalapas, Wujud Apresiasi dan Komitmen Lanjutkan Pengabdian di lapas Rangkasbitung

BANTEN

Pemilik Shoroom Mobil Diserpong Diduga Tipu Konsumen, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Korban

Lebak

Mengukir Prestasi dibalik Jeruji, WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Lomba Kemerdekaan

BANTEN

Pemprov Banten Angkat Juru Bicara Pimpinan

BANTEN

Pj Gubernur Banten : Melalui Transformasi Digitalisasi Desa Dapat Percepat Kesejahteraan Bersama

BANTEN

Dewa United Tembus Final IBL 2025: Sejarah Baru dari Tanah Banten