Home / BANTEN

Kamis, 1 Juli 2021 - 15:31 WIB

Bikin Gaduh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Klinik di Pinang

SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Diduga pembangunan Klinik yang berada di Jalan HR.Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang diduga belum mengantongi izin. Meski begitu pekerjaan perubahan peruntukan rumah menjadi klinik itu tetap berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Diduga pemilik bangunan telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentangg perubahan kedua atas Perda nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sebelumnya saat diklarifkasi terkait keberadaan bangunan klinik itu, Camat Pinag Kaonang mengatakan bahwa perihal tersebut menjadi kewenangan pihak Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga  DPK Curug Adakan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako

“Bilamana ada pelanggaran IMB, Ya, silahkan Satpol melakukan penegakan kepada yang bersangkutan,” ujar Kaonang.

Warga sekitar, Imam menilai pembangunan klinik dilokasi itu telah menimbulkan kegaduhan. Untuk itu dia meminta pihak terkait agar segera melakukan kroscek untuk melakukan penindakan, karena jika tidak maka menjadi preseden buruk dalam penegakan Perda di Kota Tangerang.

“Ya saya lihat ini bikin gaduh. Satpol PP dan pihak terkait jangan diam saja. Kroscek dan kalau ada pelanggaran mesti ditindak. Jangan sampai masalah begini malah bikin gaduh dan contoh buruk buat masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Masjid Jami Nurul Iman Menjadi Lokasi Polsek Curug Melaksanakan Vaksinasi Booster

Sementara saat dimintai keterangan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang undangan (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Sayrifudin sedang tidak berada di kantor, karena sedang menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan.

(Red/lla)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Ribuan Pedagang Warmindo Mudik Gratis Bersama PT Indofood

BANTEN

Demo Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan Tangerang Geruduk Gedung Dewan Kota Tangerang

BANTEN

Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group

BANTEN

Empat Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh

Kota Serang

PPKM Jawa-Bali Kembali Diberlakukan, Kota Serang Banten Berubah Status Dari Level 2 Menjadi Level 3

BANTEN

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Gema Ramadhan di Kelurahan Kelapa Dua

BANTEN

Ballroom Wedding Terbesar Pertama di Area Bandara Hadir di Hotel Azana

BANTEN

Diduga Tercemar Limbah, Air Laut Sepanjang Pantai Tj Kait Berwarna Hitam Pekat dan Bau