Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 25 Juli 2022 - 15:35 WIB

Camat Minta Pasar Jambe diaktifkan, Aktifis : Kemana Aja Bos ?

SEKILASBANTEN.COM, Jambe, – Lokasi pembuangan sampah yang sebelumnya diperuntukan untuk pasar direkomendasikan pemerintah kecamatan Jambe untuk dikembalikan fungsinya.

Melalui surat beregistrasi 460/154. Pemerintah kecamatan Jambe meminta Disperindag Kabupaten Tangerang kembali mengaktifkan pasar yang saat ini dijadikan tempat pembuangan sampah.

Hal itu lantaran lokasi itu telah tersedia fasilitas pasar serta dalam rangka memanfaatkan fungsinya menggerakkan perekonomian masyarakat Jambe.

“Dalam rangka menggerakan perekonomian masyarakat masyarakat Jambe,” tulis surat yang ditandatangani camat Jambe H. Chaidir. S.Sos, Msi.

Menanggapi hal itu, H. Saleh Harahap Koordinator Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) menilai permintaan camat untuk kembali mengaktifkan pasar jambe sudah tidak lagi relevan.

Baca Juga  Berkah Ramadhan, IPSI Kecamatan Rajeg Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat

Hal itu menurut Aktifis yang akrab disapa Bung Harahap, pasar yang kini sudah dijadikan lokasi sampah sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Mau berapa digit lagi uang rakyat yang dihambur – hamburkan ?, karna berdasarkan pantauan kami dilokasi pasar itu sudah tidak lagi representatif,” jelasnya.

Disamping itu, lokasi yang dinilai kurang strategis menjadikan pasar jambe bukan pilihan bagi masyarakat dalam menggerakkan perekonomian seperti yang dimohonkan oleh camat Jambe.

“Kemana aja bos ?, Udah aja kajian awal dari pembangunan pasar itu ngawur, camat jangan juga ikutan ngawur,” ungkap Harahap.

Menurut dia, kurang tepatnya kajian teknis yang sebelumnya dilakukan dan telah diimplementasikan oleh 2 dinas yakni DTRB dan Disperindag dalam pembangunan pasar jambe adalah bentuk ketidak mampuan keduanya dalam menggunakan anggaran rakyat.

Baca Juga  Kick-Off Vaksinasi Ketiga, Bupati Tangerang Bersama Forkopimda Disuntik Vaksin Booster

“Tidak bisa diterima akal sehat, tentunya kami bakal melaporkan kondisi ini ke aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar harahap.

Untuk diketahui, memprihatinkan. Selain tidak berpenghuni dan kumuh, bangunan yang dibangun menggunakan anggaran daerah Kabupaten Tangerang itu, kini menjadi tempat pembuangan sampah.(Red/cng)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bagikan Masker

Kabupaten Tangerang

Soal Proyek Rehabilitasi Balai Warga RW 06 Pakulonan Barat Ketua DPD LipanHam Provinsi Banten Menilai Kinerja Kontraktor Kurang Profesional

Kabupaten Tangerang

Hapus Sanksi Administratif, Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak

Kabupaten Tangerang

Sambut 1 Muharram, Warga Binong Pawai Obor Keliling Kampung

Kabupaten Tangerang

Terkait Vidio Viral Siswa-siswi SMA Negeri 13 Kabupaten Tangerang Belajar Tak Pakai Bangku, Ini Kata Wakil Kepsek Bidang Kurikulum

Kabupaten Tangerang

Kapolsek Pasar Kemis Giat Sambang Laksanakan Program Kapolda Banten “Yuk Ngopi Wae”

Kabupaten Tangerang

Gerai Presisi Mobile Vaksinasi Polsek Curug Masih Berlangsung di Desa Kadujaya

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Kukuhkan TPAKD di Pendopo