SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB), telah menganggarkan untuk pembangunan lanjutan padepokan pencak silat yang berlokasi di Diklat Kitri Bakti Kecamatan Curug.
Anggaran untuk proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2022 dikerjakan oleh CV Ratu Bilqis melalui proses lelang.
Pasalnya, pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV Ratu Bilqis melalui proses lelang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Umum LSM LIPAN-HAM Darussamin kepada media.
Berdasarkan hasil penelusuran nya, Darussamin menyinggung hasil pengecoran dak lantai atas padepokan pencak silat.
“Jelas terlihat pekerjaan tidak profesional mungkin cv ratu bilqis tidak mempunyai tenaga ahli padahal itu kegiatan lelang loh ko bisa dimenangkan,” ungkap Darus kepada media ini. Kamis (29/9/2022).
“Kalo memang tak punya tenaga ahli harusnya jangan nekat dikerjakan,” sambung Darus.
Lanjut, Darus seharusnya pengawas dari pihak DTRB lebih ketat mengawasi setiap pekerjaan tersebut.
“Saya khawatir kontraktor seperti ini bisa jadi preseden buruk bagi DTRB Kabupaten Tangerang kedepannya karena anggaran tak sedikit yang dikucurkan melalui APBD,” bebernya.
Sementara, pemilik CV Ratu Bilqis Neneng saat dikonfirmasi LSM Lipan HAM melalui via telepon aplikasi whatsapp menjawab dengan singkatnya.
“Saya tidak ngecor di atas kaca bang,” ucap Darus menirukan perkataan pemilik CV Ratu Bilqis. (Ris)