SEKILASBANTEN.COM, Kodam Jaya, Tigaraksa – Upaya untuk menghimbau langsung agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, dilakukan Babinsa Desa Pengarengan, Koramil 12/Rajeg, Kodim 0510/Tigaraksa.
Hal tersebut ia lakukan di lingkungan RT 12 RW 02, Kampung Pabuaran, Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/8/2023).
Babinsa Desa Pengarengan meminta Ketua RT dan menghimbau warga binaannya untuk tidak membuang sampah dan membakar sampah sembarangan, lantaran dapat menimbulkan polusi udara dan musibah kebakaran.
Menurutnya, aktivitas pembakaran sampah, salah satu faktor internal penyebab polusi udara, karena itu, dibutuhkan peran semua pihak, tak terkecuali masyarakat diharapkan ikut andil dalam mencegah dan mengatasi kualitas udara.
Danramil 12/Rajeg Kapten Arh P. Sihotang menjelaskan, dengan membakar sampah sembarangan apalagi dekat rumah penduduk dapat menimbulkan dampak polusi udara karena asapnya ke mana-mana, yang lebih menghawatirkan dapat terjadinya kebakaran.
“Lebih baik membuang sampah pada tempat yang disediakan daripada membakarnya, untuk menghindari polisi udara dan kebakaran lokal yang mengakibatkan kerugian buat masyarakat itu sendiri,” tukasnya.
Danramil menambahkan, bahwa apa yang dilakukan anggota Koramil 12/Rajeg, Kodim 0510/Tigaraksa bagian tugas Babinsa sebagai aparatur kewilayahan dalam rangka memberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga binaan.
“Tentunya Babinsa akan terus bersinergi dengan jajaran lainnya, untuk terus mengimbau dan mengingatkan warga, tidak melakukan pembakaran sampah terbuka, karena ini salah satu penyumbang polusi dan pencemaran udara serta dapat menggangu kesehatan,” pungkas Danramil (Red)