Home / BANTEN

Sabtu, 11 Desember 2021 - 23:59 WIB

Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

SEKILASBANTEN, Banten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jum’at, 10 Desember 2021 kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Septo Kalnadi mengatakan, Pemprov Banten dinilai pemerintah pusat sudah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Dan, sekarang sedang menjadi pilot projet bagi nasional.

Septo menjelaskan, kategori pemberian penghargaan dikaitkan dengan tema Peringatan Hari HAM sedunia, 10 Desember 2021, yaitu “Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau “Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM”

Baca Juga  Tiga Pilar dan Warga Kadu Bersih-Bersih, Lingkungan Jadi Asih

Septo menuturkan, kaum marginal sangat rentan mengalami pelanggaaran HAM, yaitu penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan dan masyarakat adat. Banten meraih penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru dan UPT Samsat Cikande.

Selanjutnya, Septo memaparkan tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut yakni aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan  kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.

Terkait aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, lanjut Septo, yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, informasi pelayanan publik, ruang laktasi/menyusui, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, jalan landai, loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

Baca Juga  Kontribusi Program Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, KPK Berikan Apresiasi ke Pemerintah Kota Tangerang

Untuk kriteria petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai yakni ketersediaan petugas yang siaga melayani. Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat/pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan yang ada. (hanapi)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Cegah Takbiran Keliling, Polisi Lakukan Penyekatan di Tangerang

BANTEN

Paseba Resmi Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara

BANTEN

Polsek Curug Standby, Lakukan Pengamanan Pemberian Vaksin Gotong Royong Bagi Karyawan

BANTEN

Proses Tukar Guling Masjid Baiturrahman di KP3B Tuntas

BANTEN

Wali Kota Tangerang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik di Ajang PIMRED Award 2025

Lebak

Bupati Lebak Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Lebak

BANTEN

Imam Besar Masjidil Haram Doakan Andra Soni Berhasil Pimpin Provinsi Banten

BANTEN

Untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud, GMGM Banten Gelar Istighosah Bersama Warga Pamarayan