Home / BANTEN

Sabtu, 11 Desember 2021 - 23:59 WIB

Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

SEKILASBANTEN, Banten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jum’at, 10 Desember 2021 kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Septo Kalnadi mengatakan, Pemprov Banten dinilai pemerintah pusat sudah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Dan, sekarang sedang menjadi pilot projet bagi nasional.

Septo menjelaskan, kategori pemberian penghargaan dikaitkan dengan tema Peringatan Hari HAM sedunia, 10 Desember 2021, yaitu “Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau “Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM”

Baca Juga  Milad ke-10, Forwat Beri Penghargaan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota

Septo menuturkan, kaum marginal sangat rentan mengalami pelanggaaran HAM, yaitu penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan dan masyarakat adat. Banten meraih penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru dan UPT Samsat Cikande.

Selanjutnya, Septo memaparkan tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut yakni aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan  kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.

Terkait aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, lanjut Septo, yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, informasi pelayanan publik, ruang laktasi/menyusui, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, jalan landai, loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

Baca Juga  Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembebasan Pajak Kendaraan

Untuk kriteria petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai yakni ketersediaan petugas yang siaga melayani. Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat/pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan yang ada. (hanapi)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Kolaborasi Puskesmas dengan TP PKK Kecamatan Benda, Gelar Pelayanan KB Gratis

Lebak

Kado HUT RI, 7 orang Narapidana Lapas Rangkasbitung Langsung Bebas

BANTEN

Terkendali di 2,49, Pj Gubernur Banten Tegaskan Terus Giatkan Agenda Pengendalian Inflasi di Giatkan

BANTEN

Kontingen Badminton Lapas Rangkasbitung Tembus Semifinal Kakanwil Banten Cup

BANTEN

Terkait Gangguan Sinyal GPS pada Pesawat Udara, AirNav Indonesia Pastikan Penanganan Usai dan Kembali Normal

BANTEN

Perkuat Tusi, Tim Monev Kemenkumham Banten Kunjungi Lapas Rangkasbitung

Lebak

Genjot Produk Pasthika, Lapas Rangkasbitung Buka Pelatihan Perkayuan

BANTEN

Polsek Curug Jaga Kelancaran Arus Lalulintas Sore Hari