Home / BANTEN

Sabtu, 11 Desember 2021 - 23:59 WIB

Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

SEKILASBANTEN, Banten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jum’at, 10 Desember 2021 kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Septo Kalnadi mengatakan, Pemprov Banten dinilai pemerintah pusat sudah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Dan, sekarang sedang menjadi pilot projet bagi nasional.

Septo menjelaskan, kategori pemberian penghargaan dikaitkan dengan tema Peringatan Hari HAM sedunia, 10 Desember 2021, yaitu “Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau “Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM”

Baca Juga  Kado Istimewa di Hari Jadi Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Terima Penghargaan Bergengsi dari Bupati Tangerang

Septo menuturkan, kaum marginal sangat rentan mengalami pelanggaaran HAM, yaitu penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan dan masyarakat adat. Banten meraih penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru dan UPT Samsat Cikande.

Selanjutnya, Septo memaparkan tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut yakni aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan  kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.

Baca Juga  HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang

Terkait aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, lanjut Septo, yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, informasi pelayanan publik, ruang laktasi/menyusui, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, jalan landai, loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

Untuk kriteria petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai yakni ketersediaan petugas yang siaga melayani. Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat/pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan yang ada. (hanapi)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Cegah Penularan, Pemkot Gencarkan Sosialisasi Penyakit Mpox
Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi & Sarananya

BANTEN

Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi dan Sarananya

Lebak

Gagas Ketahanan Pangan, Lapas Kelas III Rangkasbitung Terima Bantuan 200 Ekor Ayam KUB dari Dinas Peternakan Lebak

BANTEN

Polsek Curug Terus Kumpulkan Shodaqoh Dalam Rangka Qurban Barokah

BANTEN

PPKM Darurat Sudah Berlaku di Banten, Ini Sanksinya Bagi Pelanggar 

Lebak

Pastikan Green Zone, Lapas Rangkasbitung Digeledah Tim Sidak Gabungan

BANTEN

TMMD ke-120 Resmi ditutup, Sejumlah Pengerjaan Fisik Selesai Dikerjakan

BANTEN

Semarakkan HUT RI ke-81, Banten Gelar Kirab Merah Putih di Kota Tangerang