Home / Kota Tangerang

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:22 WIB

Cegah Polusi Udara, Polrestro Tangerang Kota Minta Masyarakat Tak Bakar Sampah dan Ban Bekas Sembarangan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya peduli terhadap Pencemaran Udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah secara terbuka dan ilegal oleh masyarakat di lingkungan maupun industri.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara.

Bahkan, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka juga dapat membahayakan karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman, sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api membesar hingga membahayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Senin, (9/10/2023).

Ia mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat melalui bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar masyarakat  tidak membakar sampah dan ban bekas secara ilegal dan tidak mengindahkan faktor keselamatan.

Baca Juga  Pokja WHTR Kecam Aksi Pemukulan dan Intimidasi Oknum Ajudan Kapolri ke Wartawan di Semarang

“Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran sampah dan ban bekas secara  liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata dia.

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

“Masyarakat yang melihat pembakaran sampah ilegal atau membakar ban bekas dapat melaporkan kepada petugas (polisi,red) untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Baca Juga  Saung Pajajar 5 dan Media Independen Nusantara Sebar Ratusan Takjil di Pinang

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 08.40 WIB telah terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkot Gelar Musrenbangkom serta Teken MoU dengan Komdigi dan Universitas

Kota Tangerang

Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al-Azhom

KEPOLISIAN

Mantaap! Kelurahan Cimone Raih Juara 2 Tingkat Nasional Hari Bhayangkara ke- 77

Kota Tangerang

Kasus Mandek 2 Tahun di Polres Metro Tangerang Kota, Andi Lala Sindir Percuma Lapor Polisi

Kota Tangerang

Puncak HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 Bersama PWI, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas

Kota Tangerang

Gegara Harlah Pancasila, Kesbangpol Kota Tangerang Didemo Aktivis

Kota Tangerang

Usai Dilantik Presiden, Warga Antusias Sambut Kedatangan Sachrudin-Maryono di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sistem Kepegawaian Pemkot Tangerang Raih 3 Penghargaan dari BKN