Home / Tangerang Selatan

Kamis, 29 September 2022 - 09:57 WIB

Di Cek Satpol PP, Pengusaha Cafe Resto Lahan Asset Witanaharja Setor Ke Oknum RW?

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Setelah ramai di beritakan, resto kekinian yang viral di medsos akhirnya di kunjungi oleh penegak perda yakni satpol PP Tangsel. Dalam tinjauannya, satuan polisi pamong praja Kota Tangsel masih bersikap persuasif.

Kedatangan satpol PP Tangsel ke resto atau cafe bermaksud untuk memeriksa kelengkapan berkas perijinan hingga melayangkan surat undangan klarifikasi agar pengusaha kuliner yang berdiri di lahan asset bisa menjelaskan seputar legalitas usahanya.

“Iya, kami sudah undang pemilik resto untuk hadir ke kantor kami terkait kelengkapan berkas ijin berusaha di lahan pemda. Hari ini kami hanya memantau saja,” ucap Herman, penyidik pada satpol PP Tangsel kepada wartawan (28/9/2022)

Herman juga menjelaskan, pihak pengelola cafe belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kelengkapan berkas ijin yang di miliki. Oleh karena itu, pihaknya meminta kerjasama pihak pengusaha untuk hadir ke kantor kami untuk mengecek rekom dan juga ijin usaha.

Baca Juga  Luruskan Berita yang Beredar, Dewan Pers: Pejabat Pemerintah Tidak Boleh Alergi kepada Wartawan

“Untuk saat ini pihak pengelola cafe & resto belum ingin cerita banyak tentang ijin yang sudah di kantongi. Hingga saat ini, kami belum tahu melalui rekom siapa mereka berani membangun di kawasan ini,” tambahnya

Sementara itu, ketua RW 16, Pamulang Barat yang di tuding sebagai penerima mandat pengelolaan asset masih belum berkomentar.

Berbeda dengan Rahmat Hidayat, Lurah Pamulang Barat menjelaskan, hingga saat ini pihaknya mengaku tidak memberikan rekom ataupun ijin terkait pendirian cafe tersebut.

“Itu lahan pemda, tanah asset. Saya tidak pernah berikan ijin secara tertulis. Coba abang tanyakan langsung kepada pak RW,” ucap Lurah melalui sambungan WhatAppnya kepada wartawan.

Baca Juga  Ini dia Sederet 7 Artis Asal Banten Yang Selalu Memikat

Ia juga menjelaskan, menurut informasi yang ia terima, lahan tersebut di kelola secara inisiatif berdasarkan keinginan untuk mempercantik tempat tersebut.

“Iya, infonya mereka itu awalnya berinisiatif untuk mengelola lahan tersebut ketimbang kumuh dan tidak terurus. Dan tidak mengetahui tentang pengurusan ijin,” terangnya

Kendati demikian, Lurah akan mencoba menanyakan langsung kepada ketua RW yang di maksud. Agar pemerintah daerah khususnya mendapatkan tambahan PAD dari sektor pariwisata.

“Nanti coba saya hubungi dulu ya. Setelahnya, saya akan infokan kelanjutannya,” tandas Rahmat. (Dt/Tb)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Pemkot Serang Sambut Baik Kerjasama TPA Cilowong

Tangerang Selatan

Sekber Jeletreng Ajak Seluruh Stake Holder Jangan Kotori Sungai

ADVETORIAL

Musrenbang Kota Tangsel Resmi Dibuka, Delapan Indeks dan Cakupan Perlu Diperhatikan

Tangerang Selatan

Peringatan Hari Peduli Sampah 2021 Benyamin : Ekonomi Circular, Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Tangerang Selatan

Cari Lowongan Kerja? Langsung Cek Lokertangsel.com

KESEHATAN

Kasus Covid Di Tangsel Menurun

Tangerang Selatan

Warga Minta Pengelola Tol BSD lebih serius Tangani Banjir di KM 8

Tangerang Selatan

DSDABMBK Tangani Saluran Air Amblas di Puri Pamulang