SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban bahu jalan di area parkir Teras Kota, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel pada Rabu (12/01/2022).
Berangkat dari aduan masyarakat, tim gabungan melakukan penertiban parkiran diluar badan jalan, khususnya di depan Teras Kota.
“Ini melebihi satuan ruang parkir dan berakibat mengganggu ketertiban disekitar jalan tersebut,” ucap Sekretaris Dinas Perhubungan H. Ika.
Lebih lanjut, Ika mengungkapkan, dilakukannya penertiban ini guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sepanjang jalan Teras Kota.
“Kalau dibiarkan, ini akan merugikan pengguna jalan yang ada. Kami ingin memberikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam berlalulintas. Ke depan, kami akan secara rutin melakukan penertiban dan pengawasan terhadap parkir-parkir yang masih melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya. (R1/Eno)