SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Keluarga Besar Banten mempunyai pandangan tentang partisipasi dalam berbangsa dan bernegara.
Sehingga pada tanggal 6 Juli 1998/12 Rabi’ul Awal 1419 H lahirlah Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dan telah terdaftar di Departemen Dalam Negeri Nomor 123.
BPPKB lahir di Jakarta dan Dewan pimpinan Pusat berkedudukan di Ibu kota Republik Indonesia. Dengan Motto: “Berusaha dan Bekerja Yang Memitra Dengan Mengharap Ridho Allah SWT”.
BPPKB sebagai organisasi masyarakat Banten Indonesia merupakan organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) yang bersifat independen dan mandiri, yang bergerak dalam bidang usaha dan usaha sosial dalam arti yang seluas-luasnya.
Konsolidasi dalam tubuh organisasi (BPPKB) Banten yang meliputi kegiatan konsolidasi idiil, konsolidasi wawasan dan konsolidasi organisasi dalam rangka meningkatkan, mengembangkan dan menyempurnakan organisasi dan kepengurusan BPPKB Banten dari tingkat pusat sampai ke daerah – daerah.
Integritas dalam hal kepengurusan organisasi yang tersetruktural berdasarkan SK dan legalitasnya ke anggota juga KTA nya harus jelas lantaran datanyapun tersistem.
Sekretaris DPAC Kecamatan Tanggerang, BPPKB Kota Tangerang, Ilham Fadillah menanggapi perihal banyaknya Oknum yang masih mengaku dan mengatasnamakan baik itu ketua ataupun anggota yang padahal sudah jelas baik SK nya pun sudah di Non Aktifkan dari DPP.
Untuk itu ia meminta kepada seluruh jajaran dan instansi pemerintah agar lebih mengantisipasi akan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami juga sudah melakukan audiensi dan jalin komunikasi kepada jajaran Polri dan TNI khususnya Polres Metro Tangerang Kota mengenai Kepengurusan Sruktural DPAC Kecamatan Tangerang,” terangnya.
Menurut Ilham, kepengurusan saat ini sudah sesuai dengan SK DPC KOTA TANGERANG Nomor : 029/SK/DPC-BPPKB/KOTANG/SK-003/I/2022 Tanggal 08 Januari 2022.
Lebih lanjut Ilham mengatakan, bahwa jajaran DPAC BPPKB Kota Tangerang dan jajaran DPC BPPKB Kota Tangerang, yang diwakili Sekretaris DPC Kota Tangerang Darman Sumantri, SH., MH, beserta Para Wakil Ketua Abah Udin Cobra Wakil I, Aki Rojali Wakil II sudah diundang langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
“Kami dan Kapolres sepakat untuk menjalin silaturahmi, membangun sinergritas dengan seluruh ormas yang ada di wilayah Kota Tangerang. Untuk bersama-sama berkomitmen menciptkan kondusifitas di wilayah Kota Tangerang yang Aman dan Nyaman,” ungkap Ilham.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres meminta jika menemukan penyakit masyarakat agar segera laporkan langsung kepada dirinya atau melalui WhatsApp ke nomornya yang aktif 1×24 jam.
“Jika ada laporan saya akan segera merespon hal-hal yg berkaitan dengan tindakan atau kegiatan yang melanggar hukum di wilayah kota Tangerang,” tandas Kapolres.
Ilham menambahkan, Ormas BPPKB khususnya DPAC Kecamatan Tangerang akan senantiasa taat hukum, menjalankan aktivitas sosial, budaya dan memberikan kontrubusi positif yang terbaik buat lingkungan dan masyarakat.
Sementara Sekretaris DPC Kota Tangerang Darman Sumantri, SH., MH, menuturkan, berdasarkan sistem registrasi yang dimiliki DPC KOTA Tangerang, pihaknya mempunyai database dan sistem yang teregistrasi secara resmi dalam kepengurusan anggota BPPKB Kota Tangerang.
“Jadi dalam hal ini tidak ada yg bisa mengaku anggota BPPKB Kota Tangerang kalau tidak mempunyai ID Card yang teregister secara langsung ke sistem DPC Kota Tangerang,” tegasnya.
Abah Udin Cobra selaku ketua 1 DPC BPPKB Kota Tangerang berharap kedepan BPPKB Kota Tangerang bisa Lebih dewasa dan profesional dalam menjalankan roda Organisasi.
“Saya berharap kedepan lebih baik, lebih profesional dalam menjalankan organisasi, khususnya BPPKB Banten yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Red)





















