SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Pembangunan betonisasi di Perumahan Permata Regenci II RW 08 Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang menimbulkan keprihatinan.
Pasalnya, pekerjaan betonisasi yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp. 495.003.000 dikerjakan CV Hamka Indo Contarctors melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang tersebut diduga berjalan lemah pengawasan.
Hal ini terlihat saat pekerjaan berlangsung pada, Kamis (07/12/2023).
Usman Hadi, Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Banten menyoroti dugaan kelalaian tersebut.
Menurutnya, dengan anggaran besar itu kontraktor bisa menggunakan bagesting baru bukan separoh papan lama tidak sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB).
“Malu atuh, anggaran besar papan bagesting separoh bekas itu kemungkinan bisa penurunan kualitas. Bukan hanya itu minimnya lampu penerangan pada saat pelaksanaan pekerjaan, sehingga kualitas dari pekerjaan patut dipertanyakan,” ucap Ketua DPD LPRI Banten. Senin (11/12/2023) ucap lagi Usman di Kantor LPRI DPD Banten.
Usman Hadi kepada media ini akan segera melayangkan surat kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, BPK hingga kejaksaan agar segera mengaudit pekerjaan betonisasi tersebut.