Home / PARLEMEN

Senin, 8 Februari 2021 - 19:53 WIB

DPRD Respon Positif  Rencana Revisi RPJMD Pemkot Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang berencana akan melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perubahan tersebut mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, perubahan RPJMD tersebut, harus melihat landasan yuridis yang mengacu kepada Permendagri 86 tahun 2017 tentang penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Kata dia, Pada pasal 342 ayat 1 dan 3 menyebut bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar, yang salah satunya adalah perubahan kebijakan nasional.

“Lahirnya Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program mengakibatkan semua program dan kegiatan di dalam RPJMD harus disesuaikan,” ujar Turidi saat dimintai keterangan, Senin (8/2/2021).

Meski demikian, Turidi menegaskan, perubahan RPJMD tersebut juga harus melihat kondisi landasan sosiologis. Apalagi terkait dengan pandemi Covid-19 yang berdampak dalam berbagai sektor.

Baca Juga  Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi

Seperti sektor kesehatan dan ekonomi, lebih jauh berdampak juga terhadap pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pedapatan dan belanja daerah.

“Maka saya kira pemerintah mengajukan perubahan RPJMD Harus sesuasi dengan kondisi pandemi agar selaras antara perencanaan dengan aktualisasi,” ujarnya.

Turidi menyatakan, perubahan RPJMD harus Permendagri 90 Tahun 2019. Kendati kata dia, maka sejumlah nomenklatur banyak yang dirubah, penentuan program kegiatan dan target realasi program.

Pihaknya siap membahas perubahan tersebut dengan pihak eksekutif. Apalagi sektor yang paling banyak dibutuhkan adalah pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai Pemerintah Daerah harus bisa menggerakan potensi ekonomi berbasis UMKM dan Kerakyatan,” katanya.

Sebelumnya walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, kondisi pandemi Covid-19 secara langsung memberikan dampak di seluruh tatanan yang ada, baik di Kota Tangerang, Indonesia maupun dunia.

Baca Juga  Komisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027

“Karena itu, RPJMD harus dirubah menyesuaikan dengan kondisi terkini dimana pandemi Covid-19 masih terjadi,” katanya.

Salah satu dampaknya, kata Arief, meningkatnya angka kemiskinan di sejumlah daerah termasuk Kota Tangerang, dimana selama pandemi mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Tangerang Public Transparency Watch (Truth) melihat perubahan RPJMD tersebut sebagai masyarakat pada prinsipnya mendukung atas segala upaya Pemkot Tangerang.

Upaya penyesuaian RPJMD kondisi pandemi seperti sekarang ini, namun perlu dicatat bahwa kebijakan terkait anggaran penangganan covid-19 yang sekarang berjalan tidak juga kunjung di publikasi oleh Pemkot.

“Ini menjadi kontra produktif karena perubahan RPJMD akibat covid-19 sementara akses informasi ditutup, dengan segala carut marut proses pelaksanaan penangganannya di masyarakat,” ujar Wakil Koordinator Truth, Ahmad Priatna saat dimintai keterangan.

(Cn/Rls)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Tangerang Dukung Pembangunan Gor Tanah Tinggi

PARLEMEN

SMSI Kota Tangerang Selatan Mengapresiasi Program Vaksinasi 

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Khawatir Jika RKUD Dipindah ke Bank Banten

PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro dan UMKM

PARLEMEN

Ketua DPRD Kota Tangerang Hadiri Pelepasan Atlet Popda X Provinsi Banten

PARLEMEN

Dukung Program Langit Biru, DPRD Sambut Positif Aturan Jumat Bebas Kendaraan di Pemkot Tangerang

PARLEMEN

Anggota DPRD Sambut Baik Kerjasama Penanganan Banjir dengan Pemprov Jakarta

PARLEMEN

DPRD Kota Tangerang Himbau Masyarakat Jangan Abai Prokes