Home / PARLEMEN

Senin, 8 Februari 2021 - 19:53 WIB

DPRD Respon Positif  Rencana Revisi RPJMD Pemkot Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang berencana akan melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perubahan tersebut mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, perubahan RPJMD tersebut, harus melihat landasan yuridis yang mengacu kepada Permendagri 86 tahun 2017 tentang penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Kata dia, Pada pasal 342 ayat 1 dan 3 menyebut bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar, yang salah satunya adalah perubahan kebijakan nasional.

“Lahirnya Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program mengakibatkan semua program dan kegiatan di dalam RPJMD harus disesuaikan,” ujar Turidi saat dimintai keterangan, Senin (8/2/2021).

Meski demikian, Turidi menegaskan, perubahan RPJMD tersebut juga harus melihat kondisi landasan sosiologis. Apalagi terkait dengan pandemi Covid-19 yang berdampak dalam berbagai sektor.

Baca Juga  Dua Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Pemkot Tangerang

Seperti sektor kesehatan dan ekonomi, lebih jauh berdampak juga terhadap pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pedapatan dan belanja daerah.

“Maka saya kira pemerintah mengajukan perubahan RPJMD Harus sesuasi dengan kondisi pandemi agar selaras antara perencanaan dengan aktualisasi,” ujarnya.

Turidi menyatakan, perubahan RPJMD harus Permendagri 90 Tahun 2019. Kendati kata dia, maka sejumlah nomenklatur banyak yang dirubah, penentuan program kegiatan dan target realasi program.

Pihaknya siap membahas perubahan tersebut dengan pihak eksekutif. Apalagi sektor yang paling banyak dibutuhkan adalah pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai Pemerintah Daerah harus bisa menggerakan potensi ekonomi berbasis UMKM dan Kerakyatan,” katanya.

Sebelumnya walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, kondisi pandemi Covid-19 secara langsung memberikan dampak di seluruh tatanan yang ada, baik di Kota Tangerang, Indonesia maupun dunia.

“Karena itu, RPJMD harus dirubah menyesuaikan dengan kondisi terkini dimana pandemi Covid-19 masih terjadi,” katanya.

Baca Juga  Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026

Salah satu dampaknya, kata Arief, meningkatnya angka kemiskinan di sejumlah daerah termasuk Kota Tangerang, dimana selama pandemi mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Tangerang Public Transparency Watch (Truth) melihat perubahan RPJMD tersebut sebagai masyarakat pada prinsipnya mendukung atas segala upaya Pemkot Tangerang.

Upaya penyesuaian RPJMD kondisi pandemi seperti sekarang ini, namun perlu dicatat bahwa kebijakan terkait anggaran penangganan covid-19 yang sekarang berjalan tidak juga kunjung di publikasi oleh Pemkot.

“Ini menjadi kontra produktif karena perubahan RPJMD akibat covid-19 sementara akses informasi ditutup, dengan segala carut marut proses pelaksanaan penangganannya di masyarakat,” ujar Wakil Koordinator Truth, Ahmad Priatna saat dimintai keterangan.

(Cn/Rls)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Anggota DPRD Dorong Pemkot Tuntaskan Pembangunan Turap Kali Angke

PARLEMEN

Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Tangerang Dukung Pembangunan Gor Tanah Tinggi

PARLEMEN

Ketua Pansus DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kerjasama Pengolahan Sampah Terpadu Ramah Lingkungan

PARLEMEN

Kisruh Pasar Induk Jatiuwung, DPRD Kota Tangerang Turun Tangan

PARLEMEN

Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

PARLEMEN

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bentuk Timsus Waspadai Makanan Berbuka Puasa

PARLEMEN

DPRD: Makam Syekh Buyut Jenggot Harus Dikawal Sampai Jadi Cagar Budaya

PARLEMEN

Usai Hearing , Komisi l DPRD Tangerang dan Warga Ayodhia Sepakat Bentuk RT/RW Baru