Home / BANTEN

Senin, 20 Februari 2023 - 19:28 WIB

Empat Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di amankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cipondoh usai melancarkan pencurian berdasarkan signal GPS (global positioning system) yang terpasang di motor korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, adapun penangkapan ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban Galang Rambu Anarki (30) pada hari Sabtu Tanggal 18 Februari 2023.

“Pencurian tersebut terjadi di Jalan Irigasi Sipon Gang. H. Amit RT 04 RW 04, Gondrong Kecamatan Cipondoh,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

Baca Juga  Gubernur Banten Berharap Masyarakat Bersedia Ikut Vaksinasi Covid-19

Adapun keempat tersangka yang diamankan tersebut berinisial DL (33), FA (36), H (30) dan K (26).

“Penangkapan terhadap 4 tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Disebuah rumah kontrakan tempat persembunyian mereka,” terang Zain.

Ia mengungkapkan penangkapan para tersangka pencurian motor ini dilakukan berdasarkan signal GPS yang terpasang pada motor Scoopy milik korban.

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang di Honda Scoopy korban, berdasarkan petunjuk GPS tersebut bahwa motor berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Baca Juga  Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Salah Satunya Spesialis Motor Sport

Dari lokasi persembunyian para tersangka tesebut polisi berhasil mendapatkan barang bukti diduga hasil curian. Selain motor Scoopy korban terdapat tiga motor jenis metik lainnya.

“Para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana,” tutup Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

Lebak

RGPI Lebak Berikan Santunan Sembako Pada Warga Kampung Cibeureum

Lebak

Lapas Rangkasbitung Sukses Selenggarakan Pemilu, Kalapas : Berkat Kolaborasi

BANTEN

Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi, Pemkot Tengerang  Resmi Tutup Operasional Hotel Alona

Kota Serang

Kuasa Hukum Leo Handoko Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

BANTEN

Jelang Pelaksanaan TMMD ke-123, Kodim 0510/Trs Gelar Rakornis Bersama Pemda Tangerang

BANTEN

Bermanfaat dan Bermaslahat, Gerakan PTM Diapresiasi Pelajar dan Pengajar
Pj Gubernur Tegaskan Pemprov Banten Memperjuangkan Non ASN Bisa Tetap Dipertahankan Sesuai Aturan Perundang-Undangan

BANTEN

Pj Gubernur Tegaskan Pemprov Banten Memperjuangkan Non ASN Bisa Tetap Dipertahankan Sesuai Aturan Perundang-Undangan

Lebak

Lapas Rangkasbitung Resmi Terdaftar Sebagai Pemegang Merek ‘PasThika’