Dimana masalahnya? Pj Gubernur Tegaskan Pemprov Banten Memperjuangkan Non ASN Bisa Tetap Dipertahankan Sesuai Aturan Perundang-Undangan – Sekilasbanten

Home / BANTEN

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:27 WIB

Pj Gubernur Tegaskan Pemprov Banten Memperjuangkan Non ASN Bisa Tetap Dipertahankan Sesuai Aturan Perundang-Undangan

SEKILASBANTEN.COM , BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan Pemerintah Provinsi Banten sangat serius menangani persoalan isu pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemprov Banten yang direncanakan akan dihapuskan. Berjuang untuk bagaimana non ASN bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan.

Hal itu seiring dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam aturan itu, masa kerja honorer diatur hingga tahun 2023.

Al Muktabar mengungkapkan, dalam berbagai pertemuan khusus persoalan tenaga honorer menjadi bahasan. Khususnya, pada pertemuan-pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI),  Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bahkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Satresnarkoba Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 70 Gram

“Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer,” ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi tentang Penutupan Sidang Masa Sidang Ketiga dan Penetapan Masa Reses Tahun 2021-2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/7/2022).

Dikatakan, seluruh Kepala Daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama terkait honorer. Untuk itu, pihaknya juga ingin mendapatkan penyelesaian solusi yang terbaik dari Pemerintah. Karena, pada dasarnya peran honorer itu sangat penting sekali dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan.

Baca Juga  Vaksinasi Presisi Mobile Polsek Curug Upaya Pastikan Warga Sudah Tervaksin

“Saat ini kami masih menunggu solusi penyelesaiannya dari Pemerintah Pusat yang komprehensif dan mendapat formula penyelesaian yang permanen juga sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Al Muktabar, dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan non ASN untuk bersabar. Karena ini bukan masalah Pemprov Banten saja, tetapi juga daerah lain. “Tentu Pemerintah akan memikirkan secara sungguh-sungguh,” imbuhnya.

Al Muktabar juga mengimbau seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.  “Karena kami juga  berjuang supaya rekan-rekan bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.  (*)

Share :

Baca Juga

Lebak

Mengukir Prestasi dibalik Jeruji, WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Lomba Kemerdekaan

BANTEN

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Minta Aparat Desa Proaktif Perhatikan Warga yang Tidak Mampu

BANTEN

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Minta Aparat Desa Proaktif Perhatikan Warga yang Tidak Mampu

BANTEN

Gubernur Andra Soni Dialog dengan Cipayung Plus: Kolaborasi Muda untuk Pembangunan Banten

BANTEN

Jelang Kegiatan Edukasi dan Antisipasi Guantibmas, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Pasukan Gabungan Skala Besar

Kota Serang

Sungai Cibanten Meluap, Sebagian Wilayah Kota Serang Terendam Banjir

BANTEN

Gubernur Banten Sampaikan Kepada CPNS Jangan Korupsi

BANTEN

Simak! Ini Nomor WhatsApp Resmi Layanan Pengaduan Masyarakat Kota Tangerang