Home / BANTEN

Senin, 28 Juli 2025 - 18:30 WIB

Simak! Ini Nomor WhatsApp Resmi Layanan Pengaduan Masyarakat Kota Tangerang

Foto: Ilustrasi WhatsApp

Foto: Ilustrasi WhatsApp

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus meningkatkan pelayanan publik. Selain melalui fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat Kota Tangerang dapat dengan mudah mengajukan berbagai informasi layanan pemerintah hanya melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan, permintaan informasi, maupun layanan administrasi lainnya. Yaitu, melalui nomor WhatsApp resmi Layanan Kota Tangerang: 0811-1500-152.

Melalui nomor tersebut, warga dapat mengajukan berbagai informasi layanan seperti:
* Pelaporan masalah lingkungan (sampah, banjir, jalan rusak)
* Informasi administrasi kependudukan (KTP, KK, Akta)
* Layanan kesehatan dan pengaduan fasilitas umum
* Informasi seputar pajak dan retribusi daerah
* Pengaduan pelayanan publik dan lainnya yang masih dalam kewenangan Pemkot Tangerang.

Baca Juga  Berprestasi, Pengurus Cabang GP Ansor Kota Tangerang Berangkatkan Kadernya Umroh

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Dinas Kominfo Kota Tangerang Muhammad Iqbal Santoso mengatakan, layanan WhatsApp ini juga merupakan bagian dari Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan dan berbasis teknologi informasi.

“Dengan layanan WhatsApp ini Pemkot Tangerang dapat terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Cukup dengan satu nomor WhatsApp, warga bisa mendapatkan informasi dan melaporkan berbagai permasalahan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas,” papar Iqbal.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Sekber PWI- SMSI Kota Tangerang Disemprot Disinfektan

Layanan WhatsApp ini dapat diakses setiap Senin hingga Jumat, Pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib, dengan tanggapan otomatis yang dilanjutkan oleh petugas sesuai kebutuhan aduan atau permintaan warga.

“Pemerintah Kota Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk menyimpan dan memanfaatkan layanan ini secara bijak, serta tidak menyebarkan hoaks atau informasi palsu melalui saluran tersebut,” imbaunya.

(Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Kejari Kota Tangerang Sabet 4 Penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

BANTEN

GMNI Kota Tangerang Siap Ikuti dan Sukseskan Kongres GMNI ke-XXII di Bandung

BANTEN

Bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

Kota Serang

Sungai Cibanten Meluap, Sebagian Wilayah Kota Serang Terendam Banjir

BANTEN

Griya Warada Banten Beri Makan Siang Gratis, Inovasi Kemenkumham Banten Peduli Sesama

BANTEN

Mangkir Dua Kali dari DPRD, Jembo Cable Tidak Menghormati Lembaga Rakyat

BANTEN

Mengejar Mimpi Bersama! Pendekar Cisadane Sambut Musim Baru 2025-2026

BANTEN

Gubernur Banten Sampaikan Kepada CPNS Jangan Korupsi