Home / Kota Tangerang

Senin, 28 April 2025 - 20:04 WIB

Gelar Apel Gabungan, Kecamatan Cipondoh Siap Tertibkan Bangunan Liar di Wilayahnya

Foto: Apel Gabungan Kecamatan Cipondoh Sebelum Melaksanakan Penertiban Bangli.

Foto: Apel Gabungan Kecamatan Cipondoh Sebelum Melaksanakan Penertiban Bangli.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Gelar apel gabungan bersama TNI, Polri, Satpol PP dan unsur lainya, Pemerintah Kecamatan Cipondoh siap menertibkan bangunan liar di wilayahnya.

Sasaran penertiban adalah sepanjang Jalan Maulana Hasanudin, Kali Sipon dan Jalan Benten Betawi, meliputi pedagang liar dan bangunan liar yang melanggar. Selasa (9/4/2025).

Adapun penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra didampingi Kepala Kecamatan Cipondoh, Ahmad Marwan.

Camat Cipondoh, Mohamad Marwan mengatakan, penertiban yang dilaksanakan kali ini adalah sebagai bukti langkah tegas pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan Perda untuk pengembalikan fungsi ruang publik yang telah lama disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Dapat Predikat Zona Hijau Dan Penghargaan Ombudsman

“Ada sejumplah bangunan semi permanen, gerobak dagang hingga lapak-lapak yang sudah lama berdiri kami bongkar dan kami tertibkan,” tukasnya.

Marwan mengatakan, sebelum penertiban ia laksanakan pihaknya telah memberikan surat peringatan terlebih dulu beberapa hari lalu. Dalam surat itu pemerintah meminta agar para pedagang membongkar lapaknya sendiri namun hingga waktu yang ditentukan belum juga dibongkar.

“Terpaksa kami menurunkan ratusan aparat gabungan untuk membongkarnya, karena mereka tidak ada i’tikat untuk membongkar sendiri, kami juga menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran,” jelasnya

Menurutnya, penataan kawasan sangat penting untuk keselamatan dan kenyamanan warga. Banyak sekali bangunan yang berdiri di atas saluran air dan trotoar.

Baca Juga  Malam Tahun Baru, Aparat Gabungan akan Bubarkan Keramaian di Kota Tangerang

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dari lurah sampai tingkat RT dan RW, Ormas serta Tokoh Masyarakat. Agar penertiban ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan,” ungkap Marwan.

Ia menambahkan, bahwa seluruh proses penertiban ini sudah sosialisasi dan pendekatan persuasif sejak beberapa bulan lalu.

“Kami berharap, masyarakat dapat memahami bahwa ruang publik harus digunakan sesuai dengan fungsinya,” pungkas Marwan. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Buka Potradkot II, Pj : Wujud Pelestarian Budaya Kota Lewat Permainan Tradisional

Kota Tangerang

PJ Walikota Kota Tangerang DR Nurdin Tinjau Progres RSUD Panunggangan Barat

Kota Tangerang

Pemkot Bagikan Bantuan Bagi Ribuan Anak Yatim di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Hari Pertama Dilantik, Kajari Kota Tangerang Lakukan Penahanan

Kota Tangerang

Ular Sanca Sepanjang 5 Meter Didalam Rumah Gegerkan Warga Cibodas

Kota Tangerang

JPO Tak Kunjung Dibangun, Dewan DPRD Kota Tangerang Sayangkan Pemkot Terkesan Acuh

Kota Tangerang

Mahasiswa Tangerang Minta Imigrasi Pulangkan Pekerja Asal China

Kota Tangerang

Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Gelar Rakor Tim Desk