SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dalam masa PPKM berbasis Micro, di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, dipimpin Panit Reskrim Polsek Curug Iptu H M Sobri menggelar operasi yustisi masker.
Operasi Yustisi itu melibatkan sebanyak 12 personel gabungan dari TNI-Polri, Senin (12/4/2021) pagi.
Panit Reskrim IPTU Sobri dilokasi mengatakan, pengguna jalan yang tidak memakai masker selanjutnya oleh Petugas diberikan masker untuk selalu digunakan dalam aktifitas sehari-hari dan dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Warga yang terjaring oleh petugas diberikan edukasi serta diberikan sanksi berupa membaca pancasila, menyanyikan lagu indonesia raya dan olahraga push up,” jelasnya.
Dikatakan lagi oleh Sobri dengan operasi yustisi ini diharapkan dapat mengendalikan penyebaran covid-19 khususnya di kecamatan curug. (red)