Home / KEPOLISIAN

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:05 WIB

Melalui ‘Halo Polisi’ Polrestro Tangerang Kota Hadirkan Layanan Aduan Kriminal

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Selain pelayanan SKCK, SPKT, Perpanjangan SIM, Problem Solving dan aduan penyimpangan anggota kepolisian, Program ‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota hadir menerima aduan masyarakat perihal kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja.

Pelayanan ‘halo polisi’ ini menyasar pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (24/5/2023).

“karena banyaknya antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan halo polisi’, kami juga menambahkan layanan terbaru dari Sat Reskrim terkait aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga  Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 188 Personil Gabungan

Menurutnya, program ‘halo polisi’ selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan Kamtibmas di lingkungan, polisi juga dalam berkerja menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin semakin memudahkan pelayanan polisi, bila terdapat saran dan masukan masyarakat kami persilahkan untuk disampaikan ke kami,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pelayanan ‘halo polisi’ Polres Metro Tangerang di dua lokasi pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci polisi melayani 84 pemohon SIM terdiri dari 34 pemohon perpanjangan SIM A dan 50 pemohon perpanjangan SIM C, untuk SPKT sebanyak 4 lembar surat kehilangan model C1, 3 lembar surat SKCK dan problem solving sebanyak 2 laporan, semetara laporan penyimpangan oleh oknum polisi dan Satreskrim belum terdapat aduan.

Baca Juga  Terapkan Prokes Covid-19 dan Hindari Tindak Kriminal Polsek Curug Intens Patroli Mobile

“Hingga saat ini peminat layanan halo polisi semakin meningkat, untuk layanan satreskrim masih belum terdapat aduan, kita berharap kerjasama masyarakat di lingkungan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota semakin kondusif,” tutup Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Tetap Buka Gerai Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan 2022

KEPOLISIAN

Miliki Ruangan Bersih dan Nyaman, Warga Apresiasi SPKT Polsek Pinang

KEPOLISIAN

Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan RI

KEPOLISIAN

Polisi Amankan 5.644 Butir Obat Terlarang dari Toko Sembako dan Kosmetik di Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolda Metro Jaya, Pj. Gubernur DKI Jakarta dan Kodam Jaya Cek Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

KEPOLISIAN

Warga Desa Kadu Jalani Vaksinasi, Personel TNI-POLRI Disiagakan

KEPOLISIAN

Bripka Igusti, Anggota Polrestro Tangerang Kota Terus Berjuang Tulus Bantu Masyarakat

KEPOLISIAN

Kapolresta Tangerang Berbuka Puasa dengan Tahanan: Momentum Introspeksi di Bulan Suci