Home / KEPOLISIAN

Minggu, 20 Juni 2021 - 16:19 WIB

Gelar Operasi Yustisi, Petugas Polisi di Curug  Jaring Warga Tak Pakai Masker

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Menekan angka penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polsek Curug Polres Tangerang Selatan. Kembali menggelar razia di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/6/2021) pagi.

Dalam kegiatan tersebut. Kata Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho pihaknya kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktifitas.

“Operasi yustisi ini terus digelar tentunya sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kecamatan curug,” ucap AKP Agung Nugroho.

Baca Juga  Guncangan Gempa 1 Menit Warga Perumahan Griya Catania Panongan Berhamburan Keluar Rumah

Pasalnya, masyarakat yang melanggar tidak memakai masker saat keluar rumah, petugas akan berikan sanksi dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat.

“Dalam kegiatan kali ini, kami terus mengimbau masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Tangerang Selatan Ngopi Kamtibmas Bersama Jajaran Ponpes Baitussa'adah

Pada operasi yustisi tersebut sebanyak 10 orang warga terjaring karena tak memakai masker.

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Sebanyak 470 Masyarakat Kecamatan Curug Selesai di Vaksin

KEPOLISIAN

Hut Ke-8, Pokdarkamtibmas sektor Karawaci Menggelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

KEPOLISIAN

Polwan Polda Metro Jaya Dikerahkan ke Posko Bencana Gempa Bumi di Cianjur

KEPOLISIAN

Polsek Curug Siap Amankan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H

KEPOLISIAN

Polri Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Bedah Rumah Warga Kosambi

KEPOLISIAN

Program Polantas Menyapa, Samsat Cikokol Kunjungi Asrama Sahabat Yatim

KEPOLISIAN

Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polsek Curug Bagikan Daging Qurban dan Beras

KEPOLISIAN

Polda Metro Jaya Menghormati dan Menerima Putusan Majelis Hakim Atas Sidang Perkara Km 50