SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Empat hari bulan Ramadhan 1443 H Polsek Curug terus meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan kepada warganya dengan menggelar operasi yustisi di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang Rabu (06/04/22).
Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho,S.H mengatakan ditemukan sekitar 5 orang yang terjaring dalam operasi yustisi itu lantaran tidak mengenakan masker karena melanggar protokol kesehatan.
“Dan dari 5 orang yang terjaring, semuanya diberikan sanksi teguran lisan dan berjanji tidak akan mengulangi tidak memakai masker,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan jika Operasi yustisi yang di gelar ini, selain memberikan teguran juga menghimbau warga agar mengikuti aturan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 dengan membiasakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Agung juga menegaskan jika pihaknya akan terus secara masif melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah kecamatan curug.
“Kami minta pengendara dan masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tutupnya. (Han)