Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 5 November 2024 - 11:41 WIB

Hapus Sanksi Administratif, Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memperpanjang relaksasi pajak daerah dengan memberikan penghapusan sanksi administratif.

Penghapusan sanksi diberikan bagi sektor Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir serta Makanan dan Minuman.

Kepala Bapenda, Slamet Budhi M mengatakan, perpanjangan periode relaksasi tersebut merupakan rangkaian program lanjutan di bulan sebelumnya yaitu “Hello September” serta “Oktober Sakti” yang sudah diterapkan.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Dapat Predikat Zona Hijau Dan Penghargaan Ombudsman

Relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak dan kami ingin mengoptimalisasikan kembali terkait pajak daerah.

“Program penghapusan ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2024. Penghapusan sanksi denda administrasi ini berlaku secara otomatis melalui sistem,” ungkapnya Selasa (05/11/2024).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang bersifat temporer tersebut.

Baca Juga  Perpisahan SMAN 25 Bayar 800 Ribu, Wali Murid Bakal Bersurat ke Gubernur

“Mari manfaatkan program ini demi kemudahan dan membantu masyarakat serta menjaga akselerasi penerimaan PAD yang dalam hal ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk kebutuhan biaya pembangunan, biaya pelayanan, hingga biaya pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Rombongan Bhayangkari Polres Tangsel Berkunjung ke TK Kemala 53 Polsek Curug

Kabupaten Tangerang

Sambut HUT RI ke-79, PSHT Tangerang Gelar Uparaca Renungan Suci Sekaligus Peresmian Nama Padepokan dan Monumen Lambang PSHT

Kabupaten Tangerang

Bau Asap Limbah Pabrik Diduga Milik UD Indo Makmur Dikeluhkan Warga Perum Safira Aryana

Kabupaten Tangerang

490 Pedagang Pasar Curug Divaksinasi Tahap Pertama

Kabupaten Tangerang

Rapat Panitia, Pastikan Renovasi Majlis Taklim Thoriqotul Huda Segera Dimulai

Kabupaten Tangerang

Pindah Tugas, Ini Pesan Dadang Sudrajat Mantan Camat Sepatan

Kabupaten Tangerang

Soal Seragam TNI, Dandim 0510 peringatkan Oknum Kades Wanakerta

Kabupaten Tangerang

Diduga Beberapa Kendaraan Truk Pengangkut Sampah Milik DLHK Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak