Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 5 November 2024 - 11:41 WIB

Hapus Sanksi Administratif, Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memperpanjang relaksasi pajak daerah dengan memberikan penghapusan sanksi administratif.

Penghapusan sanksi diberikan bagi sektor Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir serta Makanan dan Minuman.

Kepala Bapenda, Slamet Budhi M mengatakan, perpanjangan periode relaksasi tersebut merupakan rangkaian program lanjutan di bulan sebelumnya yaitu “Hello September” serta “Oktober Sakti” yang sudah diterapkan.

Baca Juga  Dampingi Bupati, Kasdim 0510 Tigaraksa Buka Bazar Ramadhan 1444 Hijriah

Relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak dan kami ingin mengoptimalisasikan kembali terkait pajak daerah.

“Program penghapusan ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2024. Penghapusan sanksi denda administrasi ini berlaku secara otomatis melalui sistem,” ungkapnya Selasa (05/11/2024).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang bersifat temporer tersebut.

Baca Juga  Rekor Tahun 2023, Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Capai Rp2,3 Triliun

“Mari manfaatkan program ini demi kemudahan dan membantu masyarakat serta menjaga akselerasi penerimaan PAD yang dalam hal ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk kebutuhan biaya pembangunan, biaya pelayanan, hingga biaya pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Inovasi dan Kreatifitas, DPMPD Raih Berbagai Penghargaan dari Kemenkeu

Kabupaten Tangerang

Disinyalir Belum Mengantongi IMB Perumahan The Essentials Daru Terancam Disegel

Kabupaten Tangerang

882 Kepala Keluarga di Desa Kemuning Terima BLT

Kabupaten Tangerang

Dugaan Kasus Pernikahan Tanpa Izin Masih Bergulir, NV : Saya Juga Korban

Kabupaten Tangerang

Proyek Betonisasi di Perumahan Taman Raya Rajeg Baru Semalam Dicor Sudah Retak Parah

Kabupaten Tangerang

Ketua Lipan-HAM Pinta Pengawas DTRB Lebih Ketat Terkait Lanjutan Padepokan Pencak Silat

Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua dan UPT 6 DLHK Kembali Bersihkan Tumpukan Sampah

Kabupaten Tangerang

Polsek Rajeg Gagalkan Seorang Pria Upaya Bunuh Diri Karena Cintanya Ditolak!