Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:58 WIB

Hilangkan Akses Jalan Warga, Wali Kota Perintahkan Bongkar Tembok Beton

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.

Arief mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal.

Baca Juga  BKIPM Jakarta Beri Bantuan 1,5 Ton Ikan Sehat dan Bermutu di Kota Tangerang

“Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya,” ujar Wali Kota Tangerang yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3).

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

“Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan,” terangnya.

Baca Juga  Buka Rakor TPPS, Pj: Masifkan Edukasi dan Pendampingan Stunting

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

“Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan,” tukasnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Hari Jadi ke-33 Kota Tangerang, Sachrudin Teken MoU dengan PT Jasa Marga dan API

Kota Tangerang

Pileg dan Pilpres Telah Usai, Ketua OPT Kecamatan Benda Minta Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif

Kota Tangerang

Meski Harpitnas Samsat Cikokol Buka Layanan Penuh

Kota Tangerang

 Resmi Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024, Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti

Kota Tangerang

Refleksi HPN 2025, Kapolres dan Kominfo Sambut Hangat Aksi Damai Organisasi Wartawan

Kota Tangerang

Dua Anggota DPRD Provinsi Banten Tinjau Sarana dan Prasarana PMI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Arief : SOTR dan Takbir Keliling Dilarang, Tarawih Diperbolehkan

Kota Tangerang

Hadirkan Hunian Layak untuk Warga, di 2025 Pemkot Tangerang Rehab 1.000 Rumah