Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:58 WIB

Hilangkan Akses Jalan Warga, Wali Kota Perintahkan Bongkar Tembok Beton

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.

Arief mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal.

Baca Juga  Wali Kota Door to Door Ajak Pedagang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Anyar

“Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya,” ujar Wali Kota Tangerang yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3).

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

“Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan,” terangnya.

Baca Juga  Penetapan 2 Raperda Kota Tangerang, Arief : Pemulihan Ekonomi Menjadi Prioritas

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

“Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan,” tukasnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jabatan RT/RW Baru Dirubah, Wakil Wali Kota Tangerang Instruksikan Aparatur Wilayah Percepat Sosialisasi Perwal

Kota Tangerang

Ketua LSM GP2B Sampaikan Aspirasi, Saran dan Pendapat Kepada Walikota Tangerang

Kota Tangerang

Maulid Bareng Ibu-Ibu Format, Sachrudin: Jadikan Rasulullah Suri Teladan dalam Mendidik Putra-Putri

Kota Tangerang

Arief : Regulasi Pajak Harus Semakin Memudahkan 

Kota Tangerang

Gelar Apel Pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Cek Personil

Kota Tangerang

Peringati HPSN, Dr. Nurdin : Wujudkan Kota Bersih dengan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Kota Tangerang

Forum Pimred Tangerang  Kritisi KIP  Dinas PUPR Kota Tangerang

Kota Tangerang

Anggota DPRD Apresiasi Keberadaan YASIBARA di Kota Tangerang