Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:05 WIB

Ikrar Setia Terhadap NKRI oleh 2 Narapidana Teroris di Lapas Kelas 1 Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Dua Narapidana tindak pidana Terorisme di Lapas Kelas I Tangerang Menyatakan Ikrar Setianya Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hari Rabu, (12/07/2023). Ikrar Setia kepada NKRI diucapkan Warga Binaan atas Nama Sutarno Als Bejo Bin Warsoyo dan Hendra Bin Dg Lallo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas I Tangerang, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Perwakilan Densus 88 Anti Teror, Perwakilan Pengadilan Negeri Tangerang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kasubsi Bimas Kemenag Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Perwakilan Kodim 0506 Tangerang.

Ikrar Setia terhadap NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi dari program deradikalisasi yang ada di Lapas Kelas I Tangerang dimana yang bersangkutan secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan dan bersikap koperatif pada saat adanya kunjungan dari Densus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mengetahui kondisi psikologis selama menjalani pidana.

Baca Juga  Harga Sewa GOR A.Dimyati Naik, Lapangan Rusak Ancam Keselamatan Atlet

Adapun tahapan pelaksanaan Ikrar NKRI di Lapas Kelas I Tangerang telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lapas Kelas I Tangerang, BNPT, Densus 88 Anti Teror dan Balai Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ikrar dan Janji Setia terhadap NKRI dilanjutkan dengan Pembacaan Pancasila dan Penghormatan dan Penciuman kepada Bendera Merah Putih, dan dilanjutkan oleh penandatanganan Oleh Kalapas Kelas I Tangerang dan Para Saksi yang hadir.

Baca Juga  Wali Kota Lakukan Rotasi dan Promosi Sejumlah Pejabat Pemkot Tangerang

Ikrar Setia NKRI sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang disekitarnya dan membantu pemerintah dalan menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat.

“Ikrar dua narapidana terorisme itu tidak serta merta didapat begitu saja, namun adanya Ikrar tersebut telah melalui rangkaian proses panjang, mulai dari asessment, pemantauan yang terus menerus, komunikasi yang terus menerus sehingga narapidana tersebut dengan kesadarannya mau berikrar,” ujar Asep.(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Melalui Aspirasi Dewan, Turidi Susanto Bagikan PIP Bagi Siswa Kota Tangerang

Kota Tangerang

Persiapan pelantikan Sachrudin, Tidak Ada Paslon Lagi Mari Bergandengan Tangan

Kota Tangerang

Program Police Go to School, Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global

Kota Tangerang

Selama Ramadan, Wali Kota Terbitkan SE Penyesuaian Jam Operasional Tempat Hiburan

Kota Tangerang

Hadir di Bimtek ASWAKADA, Wakil Walikota Tangerang Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 300 Siswa

Kota Tangerang

Pemkot Siap Distribusikan Bantuan Beras untuk 85.798 Ribu KPM

Kota Tangerang

Pesan Arief Kepada Para Ibu Saat Penutupan Pengajian Mujahadah