Dimana masalahnya? Ikrar Setia Terhadap NKRI oleh 2 Narapidana Teroris di Lapas Kelas 1 Tangerang – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:05 WIB

Ikrar Setia Terhadap NKRI oleh 2 Narapidana Teroris di Lapas Kelas 1 Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Dua Narapidana tindak pidana Terorisme di Lapas Kelas I Tangerang Menyatakan Ikrar Setianya Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hari Rabu, (12/07/2023). Ikrar Setia kepada NKRI diucapkan Warga Binaan atas Nama Sutarno Als Bejo Bin Warsoyo dan Hendra Bin Dg Lallo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas I Tangerang, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Perwakilan Densus 88 Anti Teror, Perwakilan Pengadilan Negeri Tangerang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kasubsi Bimas Kemenag Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Perwakilan Kodim 0506 Tangerang.

Ikrar Setia terhadap NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi dari program deradikalisasi yang ada di Lapas Kelas I Tangerang dimana yang bersangkutan secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan dan bersikap koperatif pada saat adanya kunjungan dari Densus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mengetahui kondisi psikologis selama menjalani pidana.

Baca Juga  Beri Semangat ke Petugas, Maryono Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD dan Damkar Jaga Keselamatan Warga

Adapun tahapan pelaksanaan Ikrar NKRI di Lapas Kelas I Tangerang telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lapas Kelas I Tangerang, BNPT, Densus 88 Anti Teror dan Balai Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ikrar dan Janji Setia terhadap NKRI dilanjutkan dengan Pembacaan Pancasila dan Penghormatan dan Penciuman kepada Bendera Merah Putih, dan dilanjutkan oleh penandatanganan Oleh Kalapas Kelas I Tangerang dan Para Saksi yang hadir.

Baca Juga  Sidak Perbaikan Jalan, Arief Minta Jangan Asal Jadi

Ikrar Setia NKRI sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang disekitarnya dan membantu pemerintah dalan menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat.

“Ikrar dua narapidana terorisme itu tidak serta merta didapat begitu saja, namun adanya Ikrar tersebut telah melalui rangkaian proses panjang, mulai dari asessment, pemantauan yang terus menerus, komunikasi yang terus menerus sehingga narapidana tersebut dengan kesadarannya mau berikrar,” ujar Asep.(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan di Jalan Bouraq-Lio Baru dan Jalan Proklamasi Karawaci

Kota Tangerang

Kampung Talas Binaan Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Menteri LHK

Kota Tangerang

Minggu Kedua Gelar Apel Pagi, Sachrudin Pinta Pegawai Bergerak Cepat Layani Masyarakat

Kota Tangerang

Tinjau Peningkatan Fasilitas, Dirjen Imigrasi; Sampaikan ke Saya Jika Ada Kendala dalam Proses Pelayanan Keimigrasian

Kota Tangerang

Melalui Bapenda, Pemkot Tangerang Kembali Gelar Program Relaksasi Pajak

Kota Tangerang

Genap 1 Dekade, Festival Al-Azhom 1 Muharram 1445 Hijriah Resmi Dibuka 

Kota Tangerang

Wali Kota Door to Door Ajak Pedagang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Anyar

Kota Tangerang

Hasil Rapat Pleno PWI KotaTangerang, R. Herwanto Terpilih Sebagai Plt Ketua PWI Kota Tangerang