Home / KAMTIBMAS

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:47 WIB

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan BB Narkotika dan Puluhan Ribu Botol Miras

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang datangnya Bulan Suci Ramahan, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti (bb) hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika dan puluhan ribu botol minuman beralkohol dalam kurun waktu tahun 2021-2022, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dari berbagai jenis merk sebanyak 16.187 botol ditambah 200 bungkus plastik, 4 dirijen kecil dan 29 bungkus Ciu yang disita dari kios-kios dan warung – warung diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Selain itu, Pihaknya juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang dilakukan oleh 4 orang tersangka dan kini mereka menjalani proses penyidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin didampingi Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Asda 1 Pemkot Tangerang M. Rakhmansyah Saat Memusnahkan BB Miras. (Foto Caknur)

Ke empat tersangka diketahui berinisial YD Als AM (pengedar), bb Narkotika jenis Sabu sebanyak 40,44 gram, RK Als RN dengan bb 4000 ML/bila dibekukan menjadi 16.000 gram, SR Als AD, sabu sebanyak 48,36 gram dan RW Als CS barang bukti narkotika jenis Ekstasi sebanyak 245 Butir.

Baca Juga  Kapolsek Karawaci Hadiri Syukuran HUT Pokdar ke-7 dan Kukuhkan 11 Ketua Sub. Sektor

“Ke empat tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,,’ kata Kapolres kepada puluhan awak media, saat gelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.

Ia menyebut, estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis Sabu dan Ekstasi maka telah menyelamatkan orang sebanyak 16.339 Jiwa.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan, Kajati Banten Silaturahmi ke Danrem 064/MY

Tak hanya pengungkapan Narkotika dan Miras, Polres Metro Tangerang Kota juga merilis puluhan kendaraan bermotor hasil ungkapan Curanmor dari Polres Metro Tangerang Kota dan dari beberapa Polsek Jajaran.

Ribuan Kartu Perdana Berbagai Merk Yang Digunakan Untuk Melakukan Penipuan Disita Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami juga telah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan menggunakan ribuan Kartu perdana berbagai merk baik yang sudah di registrasi maupun yang belum, namun dengan menggunakan kartu Identitas orang lain,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, Hasil ungkapan ini adalah bentuk keseriusan pihaknya bersama TNI dan Pemerintah dalam memerangi tindak pidana kejahatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota. (Caknur)

Share :

Baca Juga

KAMTIBMAS

Pesan Kapolres dan PJ Bupati Tangerang di Pilkades: Menang Jangan Euforia, Kalah Legowo

KAMTIBMAS

Kapolrestro Tangerang Kota Harapkan Peran Serta Masyarakat dalam Memelihara Kamtibmas

KAMTIBMAS

Forum Benteng Toleransi Dikukuhkan, Ini Harapan Kapolres dan Walikota Tangerang

KAMTIBMAS

Masyarakat Diminta Lapor ASN Nekat Mudik Lebaran

KAMTIBMAS

Hendak Perang Sarung, Polsek Jatiuwung Amankan Belasan Remaja dan Belasan Motor

BANTEN

Kapolsek Teluknaga Jumat Keliling Ke Masjid Baitussalam Kosambi

KAMTIBMAS

Kapolrestro Tangerang Kota Pastikan Pilkades di 4 Desa berjalan Aman dan Kondusif

KAMTIBMAS

Bentrok Dua Ormas di Ciledug, Kapolres: Kedua Belah Pihak Sudah Sepakat Damai