Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 25 Maret 2023 - 22:00 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas!

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Mengantisipasi tindakan meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah hukumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun yang memaksa meminta sejumlah uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Kapolres meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 Masehi segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.

Penegasan tersebut disampaikan Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Ormas meminta sumbangan (THR,red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain. Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga  Buka Bersama dan Silaturahmi, Kapolsek Curug Ajak Muda-Mudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya.

“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tandasnya.

Zain menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat, Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR. segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Pengamanan Giat Pemberian Vaksin Gotong Royong Tahap Ke 2 Bagi Karyawan

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Dalam kesempatannya, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan ramadhan ini, sebagai Orangtua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja dilingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Ngopi Kamtibmas, Jalin Silaturahmi dengan Warga

KEPOLISIAN

Tim Satgas Covid-19 Buru Warga Tak Memakai Masker

KEPOLISIAN

Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug Wujud Upaya Polri Menjaga Keamanan

KEPOLISIAN

Jelang Lebaran 2023, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Pimpin Rapat Lintas Sektoral

KEPOLISIAN

Aparat Gabungan di Curug Menggelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19

KEPOLISIAN

Vaksinasi Presisi Mobile Polsek Curug Upaya Pastikan Warga Sudah Tervaksin

KEPOLISIAN

Perkuat Sinergi, 40 Pengemudi Ojol Ikuti Program Sabuk Kamtibmas di Polsek Neglasari

KEPOLISIAN

Polsek Curug Kembali Salurkan Ribuan Masker ke Posko PPKM Mikro