Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 12 Juni 2021 - 06:54 WIB

Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6).

Sigit menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

Baca Juga  Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Curug Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Yang Jalani Isolasi Mandiri

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucap Sigit.

Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga  Perbaiki Kualitas Udara, Polrestro Tangerang Kota Lakukan Gerakan Penanaman 1.000 Pohon

“Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

KEPOLISIAN

Kapolres Kepulauan Seribu Ingatkan Wisatawan Pentingnya Keselamatan Berwisata di Laut

KEPOLISIAN

Polsek Curug Sambut Kunjungan Anak TK Islam Raudhatul Athfal

KEPOLISIAN

Wakapolsek Curug Tinjau Pelaksanaan Tracing di Sukabakti

KEPOLISIAN

Pengamanan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Polrestro Tangerang Kota Kerahkan 530 Personil Gabungan

KEPOLISIAN

Police Go To School, Unit Kamsel Sat Lantas Polrestro Tangerang Kota Hadir di SKH Yayasan Nur Bayan

KEPOLISIAN

Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapolres Sapa Masyarakat di Pasar Lama Tangerang

KEPOLISIAN

Gelar Swab Rapid Antigen, Polrestro Tangerang Kota Temukan Satu Keluarga di Gandasari Positif