Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Karang Taruna Galeong Resmi Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola

Foto: Karang Taruna Galeong Bersama Karang Taruna Kota Tangerang Berfoto Bersama Tunjukkan Bukti Laporan ke Polisi.

Foto: Karang Taruna Galeong Bersama Karang Taruna Kota Tangerang Berfoto Bersama Tunjukkan Bukti Laporan ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG  – Karang Taruna Galeong bersama Karang Taruna Kota Tangerang resmi melaporkan oknum diduga penyebar kebencian, penghinaan, penghasutan dan perusakan tempat ibadah ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (10/08/2026) malam.

Laporan itu terkait Video yang sengaja dibuat dan disebarkan melalui media sosial serta perbuatan merobohkan tempat ibadah (mushola) oleh oknum berinisial (M), (DK) dan (K) dengan nada provokasi dan diduga menghasut dan merusak tempat ibadah mushola yang berada di RT02 RW07 Kampung Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1800/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Dalam surat tanda penerimaan laporan, perkara yang dilaporkan Pasal 242 KUHP Baru Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan atau kelompok penduduk di muka umum. Pasal 305 (Perusakan Tempat Ibada). Diduga pelaku terjerat hukuman 3 hingga 5 tahun.

Baca Juga  Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Minta Jajarannya Terus Berinovasi dan Hadir di Tengah Masyarakat

Ketua Karang Taruna Rukun Warga (RW) 07 Kampung Galeong, Lukman Fidriansyah, resmi melaporkan dugaan tindakan pidana penghasutan terhadap Karang Taruna serta dugaan penistaan agama ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Hasil yang di dalam tadi, kami melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan, kebencian dan penghinaan terhadap Karang Taruna. Perusakan tempat ibadah,” katanya.

Menurutnya, langkah selanjutnya masih akan dikoordinasikan dengan Karang Taruna Kota Tangerang. Ia menyebut pihaknya tetap menghormati mekanisme organisasi sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Untuk tindak lanjutnya, kemungkinan besar kami masih menunggu instruksi dari Karang Taruna Kota Tangerang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif, terlebih persoalan ini menyangkut organisasi kepemudaan di tingkat akar rumput.

“Pemuda ini harusnya dikawal dan bahkan dibimbing. Maka kami harap kasus ini harus benar-benar jelas secara objektif, tanpa ada unsur intimidasi,” tegasnya.

Baca Juga  Operasi Ketupat 2024, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 1.416 Pasukan Gabungan

Sementara itu, Wakil Ketua OKK Karang Taruna Kota Tangerang, Andri Aditya, membenarkan pihaknya turut mendampingi Karang Taruna Kampung Galeong dalam membuat laporan ke kepolisian.

Ia menyebut laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghasutan, penebar kebencian dan pengerusakan tempat ibadah. Laporan juga telah diterima pihak kepolisian.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama Karang Taruna Kampung Galeong melakukan pelaporan dugaan adanya penghasutan, penebar kebencian dan pengerusakan tempat ibadah,” kata Andri.

Lalu ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Karang Taruna Galeong serta memantau proses penanganan laporan tersebut di kepolisian.

“Untuk gerakan-gerakan selanjutnya, kita akan tetap terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman Karang Taruna Galeong,” pungkasnya. (Qor/Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

NIB Tanah Teluk Naga Dibatalkan, Ditanya Awal Mulanya, BPN Tidak Menjawab

Kota Tangerang

Berbasis Digital, Dispora Kota Tangerang Siap Hadirkan Pengembangan Wirausaha Muda Jago AI Batch 3

Kota Tangerang

Gencarkan Patroli, Polrestro Jakpus Amankan Kembali 169 Remaja Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Berharap Sinergi Dengan Pj Gubernur Baik

Kota Tangerang

10 Calon Direktur PT TNG Mengikuti UKK, Sekda Harapkan Pemimpin Kompeten dan Bawa Kemajuan

Kota Tangerang

Pelantikan DPC Akumindo Kota Tangerang, Arief Harap UMKM Kota Tangerang Jadi Kebanggaan

Kota Tangerang

Ada Syuting Film Dari Korea Selatan, Pemkot Gandeng Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Sementara Tutup Jalan K.S Tubun Karawaci

Kota Tangerang

Pemkot Uji Coba Mekanisme Baru Vaksinasi Covid-19