Home / Kota Tangerang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:21 WIB

Kasus Mandek 2 Tahun di Polres Metro Tangerang Kota, Andi Lala Sindir Percuma Lapor Polisi

Foto: Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Andi Lala Saat Melaporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Metro Tangerang Kota 2 Tahun Lalu.

Foto: Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Andi Lala Saat Melaporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Metro Tangerang Kota 2 Tahun Lalu.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Percuma lapor Polisi. Demikian sindiran yang di lontarkan Andi Lala, Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) kepada Jajaran Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Meski sebagai mitra baik Polri selama ini, kata Lala, pihaknya merasa diabaikan, pasalnya hingga sampai saat ini laporan polisi dengan Nomor: LP/B/1513/XI/2022/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 27 November 2022 tidak ada kejelasan.

“Sudah hampir 2 tahun laporan kami (Forwat.red) atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 311 KUHP tidak ada kejelasan. Ya, percuma lapor polisi, laporan kami saja (wartawan.red) sebagai mitranya diabaikan, bagaimana dengan masyarakat lain,” ujar Lala kepada para wartawan,Jumat (17/5/2024).

Selain tidak ada kejelasan, Lala juga menyorot tidak profesionalnya kinerja jajaran Unit Krimsus, Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dalam penanganan kasus pidana itu. Menurut dia, lambatnya penanganan kasus yang hampir 2 tahun berjalan ini adalah salah satu bukti tidak profesional dan kompetennya oknum penyidik Polisi dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga  HUT Kota Tangerang ke 29, Turidi: Sudah Banyak Pembangunan, Kedepan Masih Banyak  PR

“Hampir 2 tahun laporan kami diabaikan, padahal kami sudah pertanyakan dan bersurat resmi kepada Kanit Krimsus beberapa bulan lalu, tapi tidak di respon. Kinerja petugas mesti dievaluasi dan kami minta agar ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim. Kami nilai penyidik kasus ini tidak profesional dan tidak kompeten,” tegas Lala.

Dikatakan Lala, sampai hari ini, pihaknya hanya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke 5, November tahun 2023 lalu.

“Dari situ tidak ada lagi pemberitahuan kepada kami. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli dan gelar perkara Bulan November tahun 2023,tapi sampai pertengahan tahun 2024 ini belum ada pemberitahuan administrasi hasil gelar perkaranya. Ya, bagaimana dengan kepastian hukumnya?. Saya yang mewakili kawan kawan Forwat kecewa dan minta kasus hukum ini dengan jelas,” tegas Lala.

Baca Juga  Pantau Langsung Pengamanan Ibadah di Vihara, Kapolres Pastikan Imlek 2025 di Kota Tangerang Berlangsung Kondusif

Bukan hanya laporan pihaknya, laporan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lainnya juga tidak ada kejelasan, yaitu Laporan Polisi No LP/B/1077/VIII 2023/SPKT/Polda Metro Jaya/ tanggal 24 Agustus 2023 a.n. Andik Eko Supriyadi.

Atas dasar itu, Andi Lala yang juga aktivis jurnalis berencana akan menyambangi Gedung Polres Metro Tangerang Kota untuk menggelar aksi simpatik atas bobroknya kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Harus transparan dan jangan diabaikan. Semua itu harus ada kepastian hukum. Kami akan menggelar aksi simpatik atas minusnya kinerja jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangani kasus ini,” pungkas Lala

Sementara terkait hal tersebut, saat di konfirmasi melalui telepon whatsapp Kasat Reskrim Polres Metro.Ta gerang Kota, Kompol Rio Mikael L Tobing tidak merespon dan tidak menjawab. (frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Resmi Dilantik

Kota Tangerang

Dukung Pelaku Usaha Menembus Pasar Global, Bandara Soekarno-Hatta Mengadakan Pelatihan dan Bantuan Kepada UMK Binaan

Kota Tangerang

Meriahnya Pembukaan Benteng Culture Festival 2025, Perayaan Multikultural dengan Semangat Kemanusiaan

Kota Tangerang

Tangerang Raya Award 2024, Pemkot Tangerang Boyong 4 Penghargaan

Kota Tangerang

Dua Anggota DPRD Provinsi Banten Tinjau Sarana dan Prasarana PMI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Warga Menduga Galian Jaringan Kabel Fiber Optik di Kecamatan Cibodas Myrepublic Belum Memiliki Izin

Kota Tangerang

Tolak Kenaikan BBM, Baperan Demo Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Gorvu Antar Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Nasional LAN Award Corpu Berdampak 2025