Home / Kota Tangerang

Minggu, 7 Agustus 2022 - 12:55 WIB

Warga Menduga Galian Jaringan Kabel Fiber Optik di Kecamatan Cibodas Myrepublic Belum Memiliki Izin

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Warga minta proyek pekerjaan pembangunan galian jaringan kabel fiber optik MyRepublic yang berada di seputaran jalan Kecamatan Cibodas minta dihentikan dan di cek soal perizinannya.

Pasalnya, warga menduga pekerjaan galian itu belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Selain bisa merusak fungsi dan menggangu penguna jalan, pekerjaan pembangunan galian kabel fiber optik di lokasi itu juga terlihat semerawut dan asal asalan.

Menurut warga Kecamatan cibodas, Fahmi bahwa pekerjaan galian kabel fiber optik itu dianggap masih mengabaikan beberapa aturan teknis dan tidak semestinya. Menurut dia, pekerjaan utilitas jalan itu harus mengedepankan berbagai aspek, misal aspek dampak lingkungan, keselamatan penguna jalan, fisik jalan, lalu lintas dan aspek lainnya.

Masih kata Fahmi, sebelum pekerjaan itu dilaksanakan, pelaksana proyek juga harus melibatkan pihak pihak terkait dan masyarakat. Sehingga pekerjaan utilitas itu sesuai aturan dan tidak meninggalkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga  Anggaran 1 Miliar Lebih, Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Kelapadua III Separuh Gunakan Bahan Material Bekas

“Aturan kajian teknis itu jelas dan harus dilaksanakan oleh pelaksana. Menurut pengamatan saya pekerjaan jaringan kabel fiber optik itu masih mengabaikan aturan teknis.Misal menutup galian. Itu juga kan ada aturannya. Target pekerjaan juga harus di informasikan lewat spanduk.Jangan sampai nanti meninggalkan masalah,” kata Fahmi menjelaskan, Senin (8/8/2022).

Lanjut Fahmi, bahwa pekerjaan itu harus memperhatikan dan mengindahkan kemungkinan terjadinya masalah lingkungan.

Dalam aturan teknis juga dikatakan bahwa material boring tidak dibenarkan disimpan di pinggir jalan atau di daerah pemanfaatan jalan (Damaja).

“Jangan nanti sudah pengerjaan ditinggalkan begitu saja tidak dirapahikan kembali ditinggal begitu saja bekas lubang galiannya,” bebernya.

“Ini sangat menggangu keamanan dan lingkungan setempat. Bekas galian itu disimpan dipinggir jalan. Itu kan tidak boleh. Jalan juga kotor jadi semerawut.Saya minta Pemkot Tangerang menyetop sementara, jangan sampai semua dirugikan,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Minta BBWSCC Segera Normalisasi Kali Angke

Terpisah saat dikonfirmasi salah satu pekerja menyampaikan, untuk kedalaman penggalian kabel fiber optik sedalam 20 meter.

“Galian ini panjang bang, belum tau pelaksananya datang atau tidak,” ujar si pekerja yang enggan menyebutkan namanya. Minggu (7/8/2022).

Diketahui galian jaringan kabel optik di Kecamatan Cibodas ada beberapa ruas jalan yang sedang dikerjakan seperti diantaranya, Jalan Karet Raya, Prambanan dan Jalan siliwangi.

Sementara hingga berita ini dimuat pihak pelaksana dan juga penanggung jawab pekerjaan galian kabel optik fiber myrepublic belum bisa ditemui. (Ris/Han)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tuntut Pembayaran Upah, Ratusan Buruh PT. Pelita Cengkareng Paper Gelar Aksi Demo 

Kota Tangerang

Arief Ajak Pengusaha Manfaatkan Sistem Pembayaran Digital

Kota Tangerang

Pemkot Siap Distribusikan Bantuan Beras untuk 85.798 Ribu KPM

Kota Tangerang

Universitas Yatsi Madani Kota Tangerang Berikan Beasiswa

Kota Tangerang

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Kota Tangerang

Grandong Tangerang Community Gelar Obrolan Ringan Sejarah Berdirinya GTC

Kota Tangerang

Walikota Tangerang Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Alun-alun Ahmad Yani

Kota Tangerang

Diduga PT GIK, PHK Karyawan Tanpa pesangon