Home / Kota Tangerang

Senin, 24 Juli 2023 - 11:25 WIB

Sekda Bersama BPJS Berikan Santunan Kematian ke Pegawai

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koeswara, beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol, Zain Setyadi, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian senilai Rp. 42.000.000,- dan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp. 1.167.000,- kepada perwakilan keluarga Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang saat apel pagi, Senin (24/07).

“Alhamdulillah, BPJS telah memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja untuk pegawai kita, mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkan dan membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan serta kerja sama ini (red: BPJS) dapat terus berjalan baik ke depannya,” terang Herman.

Baca Juga  Pemkot Perkuat SDM PBJ Lewat e-Katalog V6, Sekda: Harus Siap Hadapi Tantangan Baru

Lebih lanjut, Herman, menjelaskan, saat ini sedang masa penyusunan perubahan anggaran untuk itu OPD diharapkan menentukan skala prioritas anggaran.

“Mengingat anggaran yang ada terbatas, tentukan skala prioritas sehingga jangan sampai ada urusan wajib hingga akhir tahun yang terlewatkan,” jelas Herman.

Herman, juga turut mengingatkan kepada OPD, sebentar lagi akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk itu segera laporkan kegiatan yang akan diadakan.

“Sehingga secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota kegiatan ini dapat terintegrasi, tersusun dan berjalan dengan baik,” tutur Herman.

Mengakhiri arahannya, Herman, mengajak pegawai dan masyarakat untuk dukung peserta perwakilan Kota Tangerang pada lomba MTQ tingkat Provinsi Banten.

Baca Juga  BPJamsostek Dorong Perusahaan di Kota Tangerang Beri CSR Premi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

“Rabu ini, MTQ Provinsi Banten akan dibuka, mari kita dukung dan doakan perwakilan kita yang akan berjuang,” tukasnya.

Sebagai informasi. santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris dari 4 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan 1 pegawai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan kepada 1 pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sidak Pasca Idul Adha, Maryono: Gaspol Lagi!

Kota Tangerang

Akibat Pencemaran Limbah Kimia, Kendala Diatribusi Perumda TB Berangsur Normal

Kota Tangerang

Berhasil Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Diganjar Anugerah Meritokrasi

Kota Tangerang

Jelang Bulan Ramadhan 2023, Forwat Gelar Acara Silaturahmi dan Jurnalis Berbagi

Kota Tangerang

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Wali Kota Bagikan 1.000 Bendera

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Resmi Berlakukan PPKM Mikro

Kota Tangerang

Bantu Warga Isolasi Mandiri, Pemkot Siapkan 8.311 Paket Sembako

Kota Tangerang

Walikota Tangerang Meresmikan Kampung POT Sekaligus Memberikan Penghargaan