Home / Kota Tangerang

Senin, 24 Juli 2023 - 11:25 WIB

Sekda Bersama BPJS Berikan Santunan Kematian ke Pegawai

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koeswara, beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol, Zain Setyadi, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian senilai Rp. 42.000.000,- dan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp. 1.167.000,- kepada perwakilan keluarga Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang saat apel pagi, Senin (24/07).

“Alhamdulillah, BPJS telah memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja untuk pegawai kita, mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkan dan membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan serta kerja sama ini (red: BPJS) dapat terus berjalan baik ke depannya,” terang Herman.

Baca Juga  Buka Pengajian ASN, Sekda: Jadikan Ramadan Penggerak Etos Kerja dan Pelayanan

Lebih lanjut, Herman, menjelaskan, saat ini sedang masa penyusunan perubahan anggaran untuk itu OPD diharapkan menentukan skala prioritas anggaran.

“Mengingat anggaran yang ada terbatas, tentukan skala prioritas sehingga jangan sampai ada urusan wajib hingga akhir tahun yang terlewatkan,” jelas Herman.

Herman, juga turut mengingatkan kepada OPD, sebentar lagi akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk itu segera laporkan kegiatan yang akan diadakan.

“Sehingga secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota kegiatan ini dapat terintegrasi, tersusun dan berjalan dengan baik,” tutur Herman.

Mengakhiri arahannya, Herman, mengajak pegawai dan masyarakat untuk dukung peserta perwakilan Kota Tangerang pada lomba MTQ tingkat Provinsi Banten.

Baca Juga  Cakupan UHC Tembus 100,71 Persen di 2025, Pemkot Tangerang Kembali Sabet UHC Award 2026 Kategori Madya

“Rabu ini, MTQ Provinsi Banten akan dibuka, mari kita dukung dan doakan perwakilan kita yang akan berjuang,” tukasnya.

Sebagai informasi. santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris dari 4 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan 1 pegawai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan kepada 1 pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke 29, Turidi: Sudah Banyak Pembangunan, Kedepan Masih Banyak  PR

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Tangerang Awasi Proyek PT Cipta Dimensi Baja Nusantara

Kota Tangerang

Masa Jabatan Selesai, Arief Doa Bareng Anak Yatim dan Titip Kota Ini

Kota Tangerang

Lontarkan Kata Tak Pantas, Ketua KNPI Kota Tangerang Minta Andra Soni segera Nonjobkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten

Kota Tangerang

Peringatan HUT PSHT Ranting Jatiuwung ke-38 Berjalan Lancar dan Sukses

Kota Tangerang

Jelang Idul Fitri 1446 H, FORWAT Gelar Silaturahmi dan Sodakoh Ramadan

Kota Tangerang

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Sihumas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Donor Darah

Kota Tangerang

PPKM Level 3 Diperpanjang, Arief : Ada Kelonggaran Untuk Aktifitas Masyarakat