Home / Kota Tangerang

Senin, 24 Juli 2023 - 11:25 WIB

Sekda Bersama BPJS Berikan Santunan Kematian ke Pegawai

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koeswara, beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol, Zain Setyadi, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian senilai Rp. 42.000.000,- dan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp. 1.167.000,- kepada perwakilan keluarga Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang saat apel pagi, Senin (24/07).

“Alhamdulillah, BPJS telah memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja untuk pegawai kita, mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkan dan membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan serta kerja sama ini (red: BPJS) dapat terus berjalan baik ke depannya,” terang Herman.

Baca Juga  Tegas! Pemkot Tangerang Pecat Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum di Jatiuwung

Lebih lanjut, Herman, menjelaskan, saat ini sedang masa penyusunan perubahan anggaran untuk itu OPD diharapkan menentukan skala prioritas anggaran.

“Mengingat anggaran yang ada terbatas, tentukan skala prioritas sehingga jangan sampai ada urusan wajib hingga akhir tahun yang terlewatkan,” jelas Herman.

Herman, juga turut mengingatkan kepada OPD, sebentar lagi akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk itu segera laporkan kegiatan yang akan diadakan.

“Sehingga secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota kegiatan ini dapat terintegrasi, tersusun dan berjalan dengan baik,” tutur Herman.

Mengakhiri arahannya, Herman, mengajak pegawai dan masyarakat untuk dukung peserta perwakilan Kota Tangerang pada lomba MTQ tingkat Provinsi Banten.

Baca Juga  Silaturahmi ke Pokja WHTR, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Media Jaga Kondusifitas

“Rabu ini, MTQ Provinsi Banten akan dibuka, mari kita dukung dan doakan perwakilan kita yang akan berjuang,” tukasnya.

Sebagai informasi. santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris dari 4 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan 1 pegawai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan kepada 1 pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Urai Kemacetan Jalan Kali Perancis, Pemkot Tangerang Bangun Looping Rawa Bokor

Kota Tangerang

Program Police Go to School, Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global

Kota Tangerang

DPAD Kota Tangerang Monitoring dan Evaluasi Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah

Kota Tangerang

KNPI Kota Tangerang Siap Digelar Lanjutan Musda ke- XI

Kota Tangerang

Turab Batu Dinding Tol Jor Alam Sutera-Bandara Longsor

Kota Tangerang

Jelang Idul Fitri 1446 H, FORWAT Gelar Silaturahmi dan Sodakoh Ramadan

Kota Tangerang

Dukung Suksesnya Pilkada, Pemkot Teken NPHD

Kota Tangerang

Wali Kota Perpanjang Pendaftaran Pegawai Non-ASN RS Kota Tangerang