Dimana masalahnya? Sekda Bersama BPJS Berikan Santunan Kematian ke Pegawai – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Senin, 24 Juli 2023 - 11:25 WIB

Sekda Bersama BPJS Berikan Santunan Kematian ke Pegawai

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koeswara, beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol, Zain Setyadi, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian senilai Rp. 42.000.000,- dan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp. 1.167.000,- kepada perwakilan keluarga Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang saat apel pagi, Senin (24/07).

“Alhamdulillah, BPJS telah memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja untuk pegawai kita, mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkan dan membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan serta kerja sama ini (red: BPJS) dapat terus berjalan baik ke depannya,” terang Herman.

Baca Juga  Sekda Ajak Seluruh ASN Support Pemilu 2024

Lebih lanjut, Herman, menjelaskan, saat ini sedang masa penyusunan perubahan anggaran untuk itu OPD diharapkan menentukan skala prioritas anggaran.

“Mengingat anggaran yang ada terbatas, tentukan skala prioritas sehingga jangan sampai ada urusan wajib hingga akhir tahun yang terlewatkan,” jelas Herman.

Herman, juga turut mengingatkan kepada OPD, sebentar lagi akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk itu segera laporkan kegiatan yang akan diadakan.

“Sehingga secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota kegiatan ini dapat terintegrasi, tersusun dan berjalan dengan baik,” tutur Herman.

Baca Juga  Gelar Apel Gabungan, Kecamatan Cipondoh Siap Tertibkan Bangunan Liar di Wilayahnya

Mengakhiri arahannya, Herman, mengajak pegawai dan masyarakat untuk dukung peserta perwakilan Kota Tangerang pada lomba MTQ tingkat Provinsi Banten.

“Rabu ini, MTQ Provinsi Banten akan dibuka, mari kita dukung dan doakan perwakilan kita yang akan berjuang,” tukasnya.

Sebagai informasi. santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris dari 4 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan 1 pegawai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan kepada 1 pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Cahaya Lampion Bunga Hiasi Pesta Kuliner di Taman Raya TangCity Mall Tangerang

Kota Tangerang

Berhasil Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Diganjar Anugerah Meritokrasi

Kota Tangerang

Hadiah Undian Vaksinasi Berhadiah Telah Dibagikan Kepada Masyarakat

Kota Tangerang

HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Gelar Nikahan Massal Diikuti Pasangan Non-Muslim

Kota Tangerang

Pileg dan Pilpres Telah Usai, Ketua OPT Kecamatan Benda Minta Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif

Kota Tangerang

Festival Cisadane Tembus Transaksi Rp10,5 Miliar, Maryono Bidik Naik Kelas Jadi Festival Terbaik Indonesia

Kota Tangerang

Pj Minta Camat, Lurah Ajak Warganya Gunakan Hak Pilih

Kota Tangerang

Arief: Iduladha Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial Bagi Sesama