Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:09 WIB

Berhasil Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Diganjar Anugerah Meritokrasi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengimplementasikan penerapan sistem merit kembali diganjar penghargaan. Setelah berhasil 2 (dua) kali berturut-turut memperoleh penghargaan meritokrasi dengan kategori sangat baik, kali ini Pemkotal Tangerang berhasi mendapatkan apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa penghargaan atas keberhasilan dalam melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui mekanisme manajemen talenta.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023.

“Alhamdulillah, kita termasuk ke dalam salah satu dari 13 instansi pemerintah se-Indonesia yang diapresiasi karena keberhasilan atas penerapan manajemen talenta dalam pengisian kursi JPT,” ujar wakil, usai menerima penghargaan di Yogyakarta Marriot Hotel, DIY, Kamis, (07/12).

Baca Juga  Mulai Agustus 2026, Pemkot Tangerang Akan Perbaiki Jalan M Toha hingga Kian Santang

“Tentunya ini adalah wujud komitmen Pemkot yang akan senantiasa mengutamakan pelayanan serta tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi serta penerapan sistem merit yang optimal,” imbuh Sachrudin.

Untuk itu, Sachrudin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras berkontribusi dalam keberhasilan penerapan manajemen talenta di Pemkot Tangerang.

“Ya, tentunya ini adalah sebuah peningkatan ya setelah dua tahun berturut-turut kemarin juga sudah dinilai sangat baik. Semoga ke depannya akan terus lebih meningkat dan lebih baik lag,.” harapnya.

Baca Juga  Lepas KKN Terpadu UMT, Sekda: Jadilah Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto, memaparkan, dari 315 instansi Pemerintah Kategori Baik dan Sangat Baik di November 2023, baru ada 13 instansi yang telah disetujui mengisi JPT melalui manajemen talenta.

Yaitu terdiri 4 kementerian, 1 lembaga tinggi negara, 3 lembaga, dan 2 pemerintah provinsi serta 3 kabupaten/kota.

“Untuk kabupaten/kota meliputi Pemkab Sumedang, Pemkot Bandung dan Pemkot Tangerang,” papar Ketua KASN. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Biro Perjalanan Umroh Amera Mekkah Berangkatkan 5 Kloter Jama’ah di Musim Pandemi

Kota Tangerang

Lapas Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 943 WBP, 3 Orang Langsung Bebas

Kota Tangerang

Arief:  Saya Minta Admin Medsos Harus Selalu Responsif Terhadap Aduan Masyarakat

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Minta Warga Waspadai Potensi Kemarau Panjang

Kota Tangerang

Pemkot Bagikan Bantuan Bagi Ribuan Anak Yatim di Kota Tangerang

Kota Tangerang

PJ Walikota Tangerang akan Usut Dugaan Pelangar Perda di Karaoke Western

Kota Tangerang

Gunakan Hak Pilih, Pj : Terus Jaga Pemilu yang Kondusif hingga Tuntas

Kota Tangerang

Pelatihan Bersertifikasi, Maryono: Bekali Guru dan Tenaga Administrasi Hadapi Tantangan Pendidikan