Home / Berita Tangerang

Rabu, 6 Januari 2021 - 18:18 WIB

Keberatan Diberitakan, Warga Penerima Manfaat PKH Desa Sukamanah Bantah Dimintai Uang

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Warga penerima manfaat PKH BPNT, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, merasa keberatan dan menolak kalau mereka dikatakan dipinta uang oleh ketua kelompok dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nya ditahan oleh ketua kelompok, seperti yang dilansir beberapa media online.

Umi, salah satu penerima manfaat PKH BPNT, mengatakan, selama menerima bantuan PKH BPNT berupa sembako dan uang tunai dirinya merasa tidak pernah dipinta uang oleh ketua kelompok. Ia mengambil sembako langsung di rumah ketua kelompok tanpa dipungut biaya.

“Saya merasa berterima kasih kepada ibu Sumiyati sebagai ketua kelompok yang telah peduli membantu warga dapat menerima bantuan PKH BPNT tanpa pamrih,” kata Umi, saat dijumpai awak media dikediamannya, Rabu, (6/1/2021).

Hal senada dikatakan Siti Mariyam, bahwa sampai hari ini kartu ATM nya masih ia pegang dan tidak pernah berpindah tangan. Sedangkan bantuan yang diterima sudah sesuai dengan jumlah sembako yang diterima.

Baca Juga  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

“Apa yang dikatakan media online, adanya pemotongan dana PKH oleh ketua krlompok, tidak benar. Sampai hari ini belum pernah dipinta uang sepeser pun oleh ketua kelompok penerima bantuan. Makanya saya kaget begitu ada info ketua kelompok meminta sejumlah uang kepada penerima bantuan,” terang Mariyam.

Doiffulloh pendamping PKH BPNT Desa Sukamanah saat dihubungi melalui telpon selularnya menjelaskan,
bahwa wartawan salah satu media online yang pernah telepon dirinya tidak pernah janji ingin bertemu dengan mereka (red-wartawan).

Salah Satu Warga Penerima Manfaat Desa Sukamanah Saat Menunjukkan Kartu ATM Yang Masih Dipegangnya.

“Tetapi dalam pemberitaan dibeberapa media online, dikatakan saya minta ketemu dan mangkir dari panggilan Kepala Dinas Sosial. Itu semua tidak benar,” tandasnya.

“Mereka cuma tanya, apa betul bang eful pendamping PKH BPNT desa sukamanah? Saya jawab ya. Cuma itu yang dia tanyakan kepada saya. Tapi kenapa dalam beritanya beda,” ujar Doifullah.

Sementara Parto aktivis dari LSM Aliansi indonesia, mengatakan, bicara tentang permasalahan yang sedang hangat di Desa Sukamanah Ia berpendapat, seharusnya sebagai jurnalis harus profesional dalam pemberitaan, harus berimbang jangan sepihak.

Baca Juga  Jelang Pilkades Serentak dan Larangan Mudik, Dandim 0510 Tigaraksa Hadiri Rapat Forkopimda

“Selain nara sumber dari kelompok penerima manfaat yang dirugikan, wartawan harus konfirmasi juga ke ketua kelompok biar pemberitaan imbang. Jangan sampai ada unsur pribadi atau menjatuhkan nama baik seseorang,” papar Parto.

Menanggapi hal tersebut, Andi salah satu pengurus PWI mengatakan, setiap wartawan dalam mencari berita harus cek and balance, lantaran ini akan menjadi temuan bagi si wartawan tersebut. Karena dalam pemberitaan harus berimbang tidak sepihak.

“Wartawan harus netral jangan ada unsur dendam atau pribadi. Dan wartawan tersebut, apakah sudah uji kompetensi atau belum. Kalau seandainya belum ikut uji kompetensi ini bisa dilaporkan kepada dewan pers dan bisa dipidanakan,” pungkas Andi.

(Red/Rilis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sah, Pengurus Baru Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya 2024-2027 Resmi Dilantik

Kabupaten Tangerang

Warga Kampung Rawa Bereum Gotong Royong Dirikan Majelis Ta’lim

Kota Tangerang

NU dan Majlis Ratib Alhadad Sudimara Pinang Beri Santunan Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Kota Tangerang

Sambut HPN, Dr. Nurdin bersama Insan Pers Melaksanakan Jum’at Berbagi Kepada Yatim Piatu

Kota Tangerang

Usai Libur Lebaran 2022, Samsat Cikokol Kembali Buka Pelayanan Pembayaran Wajib Pajak 

Kota Tangerang

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Wakil Wali Kota Tangerang Minta Keselamatan Warga Prioritas Utama

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Berikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi

Kabupaten Tangerang

Ketua DPD LPRI Banten Sebut Proyek U-Ditch Diduga Tidak Sesuai RAB