Home / Kota Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 15:02 WIB

Kejari Kota Tangerang Kawal Tertib Administrasi Penyerahan KIA

Foto: Kajari Kota Tangerang Saat Mengawal Penyerahan KIA Anak Oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.

Foto: Kajari Kota Tangerang Saat Mengawal Penyerahan KIA Anak Oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengawal dan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam melakukan penertiban administrasi dalam penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA).

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh anak di Kota Tangerang terdata dalam sistem administrasi kependudukan tanpa terkecuali.

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen resmi kependudukan bagi anak usia 0 hingga kurang dari 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Keberadaan kartu ini setara dengan KTP bagi orang dewasa, yang berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak anak.
Pintu Gerbang Hak Anak

Kepemilikan dokumen kependudukan dipandang sebagai pintu awal bagi anak untuk mendapatkan akses layanan publik secara optimal.

Baca Juga  Tutup BPBD Badminton Cup, Wakil Pesan Untuk Terus Jaga Kekompakkan

Tanpa administrasi yang jelas, anak berisiko terhambat dalam mengakses layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengatakan, Kejaksaan berperan aktif mengawal Pemkot Tangerang memastikan proses pelayanan publik berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami hadir untuk memperkuat pengawasan dan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil. Tujuannya adalah melakukan pencegahan sejak dini serta memonitor proses administrasi guna mengantisipasi adanya kesalahan atau maladministrasi di lapangan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga  Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

Teja menambahkan, sinergi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap anak di Kota Tangerang tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri.

“Dengan administrasi yang tertib, pemerintah daerah dapat lebih mudah memetakan kebutuhan anak dan menyusun kebijakan yang tepat sasaran bagi generasi penerus,” pungkasnga.

Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan, diharapkan pelayanan KIA di Kota Tangerang menjadi lebih transparan, akuntabel, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat wilayah terkecil.(Mus)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sampai Tengah Malam TPA Rawa Kucing Kebakaran Hebat, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Kota Tangerang

Perdana, Melalui Disbudpar Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air 10 Tahun 2025

Kota Tangerang

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kota Tangerang

Jembatan Sudah Dibangun, Jalan Raya Industri Benua Masih Banjir Saat Hujan

Kota Tangerang

Sambut Menteri LH di Festival Kali Sabi, Sachrudin Serukan Gerakan Bersama Jaga Lingkungan

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Ajukan 2,4 Juta Vaksin Untuk Masyarakat

Kota Tangerang

KNPI Banten Tegaskan Dede sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang yang Sah

Kota Tangerang

Pengunjung Keluhkan Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir di Pasar Babakan