Home / PENDIDIKAN

Minggu, 28 Mei 2023 - 15:32 WIB

Kepsek SDN Gondrong 3 Bantah Tuduhan Pungli di Sekolahnya, Itu Murni Sumbangan Persetujuan Bersama

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di sekolahnya, Kepala SDN Gondrong 3, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Nurhidayah membantah tudingan itu.

Menurutnya, uang sebesar Rp50 ribu itu adalah sumbangan sukarela untuk kegiatan di sekolahnya atas hasil kesepakatan wali murid dengan komite sekolah.

“Sumbangan sukarela itu hasil rapat bersama dengan wali murid dan sudah disetujui. Tidak ada unsur paksaan dan ini sifatnya partisipasi pendidikan. Tidak ada patokan nominal yang ada persetujuan bersama. sekali lagi ini hasil rapat musyawarah bersama,” jelasnya kepada wartawan diruanganya, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga  Cara Mengatasi NIK Bermasalah Saat Daftar Sekolah Kedinasan

Nurhidayah juga meminta maaf jika ada persepsi dan miss komunikasi yang berbeda dari wali murid.

Dia mengatakan, kegiatan di sekolah itu semata mata dilaksanakan untuk mendukung kelancaran dunia pendidikan.

Baca Juga  Antisipasi Sejak Dini, Sekolah Triguna Utama Ciputat Adakan Rapid Test

Dirinya yang telah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan berharap, sekolah yang dipimpinnya bisa berjalan lebih baik lagi.

“Semoga tujuan pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa kedepan bisa terwujud dan sukses,” pungkasnya.
(lla/red)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Sosialisasikan Perlindungan Hukum bagi Anak Disabilitas di SKH IT YARFIN

PENDIDIKAN

Berbagi di Bulan Ramadan, Siswa SDN Cipete 5 Sukarela Sumbang Sembako

PENDIDIKAN

SMPN 7 Pasar Kemis Peringati HUT PGRI ke – 77 dan HGN Dengan Meriah

PENDIDIKAN

Kreatifitas kampus, UMT Gelar Festival Hukum Pidana

PENDIDIKAN

PWI Kota Tangerang Resmi Buka Posko Pengaduan SPMB Jenjang SMP sampai SMA tahun Ajaran 2025-2026

PENDIDIKAN

Mahasiswa UNPAM Ubah Sampah Jadi Indah

PENDIDIKAN

Tingkatkan UMKM, Mahasiswa UNPAM Lakukan PKM di SMK IPTEK Tangerang Selatan

PENDIDIKAN

SMKN 5 Mauk Gaduh, Guru Tak Izinkan Siswa/wi nya Pulang Sekolah Sebelum Jam 18.30