Home / Kota Tangerang

Kamis, 18 November 2021 - 17:32 WIB

Ketua RW 04 Griya Kencana Bantah Lakukan Pungutan ke PAUD Anyelir

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ketua Rukun Warga (RW) 04 Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang Maman Abdul Karim membantah melakukan pemungutan iuran sebesar Rp750 ribu terhadap PAUD Anyelir.

Pasalnya, kata dia, itu hanya baru rencana berdasarkan diskusi dengan para pengurus RW, seperti pembina, sekretaris dan bendahara di dalam grup WhatsApp.

“Itu baru rencana dan diskusi di dalam grup WhatsApp. Itu belum kita minta, adapun rencana itu juga untuk pembiayaan kemanan dan kebersihan di komplek ini, karena iuran yang kita tarik dari warga terbilang kecil,” ungkap Maman saat dihubuni wartawan, Kamis (18/11/2021).

Ia juga menjelaskan, bahwa rencana iuran itu tidak hanya kepada PAUD, bahkan pedagang yang ada di wilayah tersebut juga bakal dipungut.

Baca Juga  Dua Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Pemkot Tangerang

“Rencananya bukan hanya PAUD, pedagang yang menempati fasos fasum disini juga kita pungut berdasarkan hasil diskusi, seperti tukang pecel ayam kita pungut. Masa yang pedagang aja mampu kok dia enggak,” tegasnya.

PAUD Anyelir itu didirikan oleh kelompok, pimpinanya mantan ketua RW dan yang belajar disitu dipungut biaya untuk uang pangkal dan bulanan.

“Dulu, cucu saya sekolah disitu. Uang pangkalnya 500 ribu dan bulanannya 50 ribu, apa itu bukan komersil namanya? Itu kan memakai milik pemerintah masa harus bayar, menurut Undang-undang juga tidak boleh RW mendirikan PAUD, ada pula namanya diakta pendirian,” ketusnya.

Sejauh ini ia menegaskan, PAUD Anyelir belum pernah melakukan koordinasi izin kepada pihak RW yang baru atau yang sebelumnya.

Baca Juga  Identitas Mister X Mengambang di Sungai Cisadane Terungkap

“Sudah 10 tahun berkoordinasi aja tidak apa lagi meminta izin kepada pengurus RW, biarkan saja saya dijelekin nanti Allah yang bales,” ujarnya.

Lebih dalam ia mengatakan, penutupan PAUD tersebut berdasarkan voting dari warga yang merasa tidak setuju adanya PAUD tersebut di fasilitas Posyadu.

“Posyandu itu kan milik bersama, penutupan itupun berdasarkan voting dari warga dan hapir 70 persen warga tidak setuju PAUD ada di Posyandu,” pungkasnya. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Hari Jadi ke-48, PDI-P Kota Tangerang Bagikan Tumpeng ke MUI, FKUB, NU, dan Muhammadiyah

Kota Tangerang

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Kota Tangerang

Mulai 22 April 2026, Calon Jemaah Haji Kota Tangerang Siap Diberangkatkan

Kota Tangerang

Warga Tolak Proyek Urugan di Kunciran Indah, Camat Diminta Turun Tangan

Kota Tangerang

Sachrudin Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda Kota Tangerang

Kota Tangerang

Gebyar Ramadhan Kariim 1446 H Kota Tangerang Dimulai, Kaonang; Kita Pastikan Banyak Acara Menarik

Kota Tangerang

Terdampak Angin Puting Beliung, Sekcam Karawaci: Kita Turunkan Satgas Rumah Warga Langsung Diperbaiki

Kota Tangerang

Warga Duta Bintaro Sumringah, Aset PSU Diserahkan ke Pemkot Tangerang