Home / PERISTIWA

Kamis, 18 November 2021 - 13:53 WIB

Lapak Pengepul Barang Bekas di Kawasan Kavling DPR Terbakar

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sebuah lapak pengepul barang bekas di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang hangus terbakar pada Kamis (18/11/2021). Lapak pengepul tersebut juga diduga tak berizin.

Salaseorang warga sekitar Midun menjelaskan, bahwa kebakaran lapak itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB dan hampir menyambar rumah warga yang berada didekat lapak tersebut.

“Sekitar pukul 09.45 WIB, belum tau penyebabnya apa, karena kita tadi fokus pendinginan ke rumah warga yang tersabar api, memang baru gentingnya saja yang terbakar,” jelas Midun kepada wartawan.

Ia menambahkan, api saat ini telah berhasil dipadamkan oleh oleh Petugas Pemadam Kebakaran dan tidak ada korban jiwa.

Baca Juga  Api Mulai Mengecil, Pemkot Tambah 10 Armada Alat Berat Bantu Pemadaman di Rawa Kucing

“Sudah berhasil dipadamkan sama petugas Damkar. Tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Senada, Lurah Neroktog Nurhasan mengatakan, Dalam insiden kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin dan saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran.

“Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati,” ungkap Nurhasan.

Para warga, kata dia, cukup cemas dengan keberadaan bangunan liar tersebut, lantaran barang-barangnya mudah terbakar, sehingga terjadi insiden kebakaran yang membahayakan.

“Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar,” tegas Nurhasan.

Sementara Kapolsek Pinang IPTU Moh Tapril mengatakan, Kebakaran tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Pinang.

Baca Juga  Bangunan Gedung di Kavling DPR Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi izin PBG

“Kita lihat nanti apakah ada kesengajaan atau memang murni unsur dari arus pendek,” ujar Tapril.

Untuk masalah rumah warga yang sedikit tersambar oleh kobaran api itu, Dirinya meminta untuk pihak pengepul harus bertanggung jawab.

“Kita minta pihaknya harus bertanggungjawab untuk mengganti kerusakan rumah warga yang terdampak itu. Kalau untuk masalah izin pengepul kita serahkan kepada pemerintah untuk segera menutup tempat tersebut,” pungkas Tapril.

(Gn/Put)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Pria Ditemukan Meninggal di Tigaraksa, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

PERISTIWA

Angin Kencang Terjang Kampung Sarongge Genteng Rumah Warga Berterbangan

PERISTIWA

Kerap Banjir di Pinang Tangerang, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

KEPOLISIAN

Polres Tangsel Tangkap Isteri Yang Membakar Suami Di Ciputat

PERISTIWA

Bersama Bupati dan Kapolresta, Dandim 0510/Trs Langsung Sigap Turun ke Lokasi Banjir

KEPOLISIAN

Naas! Seorang Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer, Sopir Diamankan Polisi 

PERISTIWA

Ini Keterang Pers Pj WalikotaTangerang Terkait Kebakaran PT Indoraya di Karawaci

PERISTIWA

Kecelakaan di SPBU Pacuan Kuda, Korban Meninggal Dunia