Home / PERISTIWA

Kamis, 18 November 2021 - 13:53 WIB

Lapak Pengepul Barang Bekas di Kawasan Kavling DPR Terbakar

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sebuah lapak pengepul barang bekas di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang hangus terbakar pada Kamis (18/11/2021). Lapak pengepul tersebut juga diduga tak berizin.

Salaseorang warga sekitar Midun menjelaskan, bahwa kebakaran lapak itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB dan hampir menyambar rumah warga yang berada didekat lapak tersebut.

“Sekitar pukul 09.45 WIB, belum tau penyebabnya apa, karena kita tadi fokus pendinginan ke rumah warga yang tersabar api, memang baru gentingnya saja yang terbakar,” jelas Midun kepada wartawan.

Ia menambahkan, api saat ini telah berhasil dipadamkan oleh oleh Petugas Pemadam Kebakaran dan tidak ada korban jiwa.

Baca Juga  Terkait Bangunan Gedung Belum Berizin di Kavling DPR, Pemilik Sebut Setor ke Oknum Satpol PP dan Lurah

“Sudah berhasil dipadamkan sama petugas Damkar. Tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Senada, Lurah Neroktog Nurhasan mengatakan, Dalam insiden kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin dan saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran.

“Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati,” ungkap Nurhasan.

Para warga, kata dia, cukup cemas dengan keberadaan bangunan liar tersebut, lantaran barang-barangnya mudah terbakar, sehingga terjadi insiden kebakaran yang membahayakan.

“Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar,” tegas Nurhasan.

Baca Juga  Geger Penemuan Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang Diduga Laki-laki Usia 50 Tahun

Sementara Kapolsek Pinang IPTU Moh Tapril mengatakan, Kebakaran tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Pinang.

“Kita lihat nanti apakah ada kesengajaan atau memang murni unsur dari arus pendek,” ujar Tapril.

Untuk masalah rumah warga yang sedikit tersambar oleh kobaran api itu, Dirinya meminta untuk pihak pengepul harus bertanggung jawab.

“Kita minta pihaknya harus bertanggungjawab untuk mengganti kerusakan rumah warga yang terdampak itu. Kalau untuk masalah izin pengepul kita serahkan kepada pemerintah untuk segera menutup tempat tersebut,” pungkas Tapril.

(Gn/Put)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Bakar Sampah Sembarangan di Binong Nyaris Picu Kebakaran

PERISTIWA

Masyarakat Kelurahan Binong Minta Pemkab Tangerang Segera Bangun Tandon Air

PERISTIWA

Sat POM Lanud Pangeran PM Bun Yamin Dalami Kecelakaan Penggunaan Senpi

PERISTIWA

Motif Belum Jelas, Warga Wanakerta Terlibat Keributan dengan Oknum Pengawas Proyek Perum Cluster Florest Dua

PERISTIWA

Update Terkini, Korban Tewas Kebakaran Lapas di Tangerang Bertambah 3 Orang Dari 41 Jadi 44 Orang

KEPOLISIAN

Cemburu Buta, Suami Lakukan Tindakan KDRT Pada Istri

PERISTIWA

Kebakaran Rumah di Metland Puri Tewaskan Satu Keluarga

PERISTIWA

Kuasa Hukum PEMI AW: Aksi UPAMAS Telah Melewati Batas Hukum, APH Diminta Bertindak Tegas