Home / PERISTIWA

Selasa, 18 April 2023 - 13:14 WIB

Alamaaak, Bulan Ramadhan Ada Praktek Prostitusi Online di Kecamatan Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Mesti setan dikerangkeng selama bulan ramadhan, nyatanya manusia di bumi masih berperilaku setan.

Bulan suci ramadhan yang seharusnya dimaksimalkan sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan mempertebal iman, justru sebaliknya, bagi sebagian masih saja berbuat hina meskipun sedang bulan puasa.

Para kupu-kupu malam malah memberikan pelayanan pria hidung belang untuk memuaskan daging seons.

Baru-baru ini misalnya. Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) tempat kost diwilayah Kelurahan Binong, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang disinyalir menyediakan layanan esek-esek (open BO) bagi pelanggannya.

Hal tersebut dikatakan Wakil DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Tangerang Nana Mulyana.Dari hasil investigasinya untuk lokasi para PSK.

Baca Juga  Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung Pencarian Santri Tenggelam di Kali Cidurian

“Banyak dari penelusuran investigasi melalui aplikasi ada beberapa titik kost yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi di bulan Ramadan dan rata-rata di Kecamatan Curug semuanya ada di Kelurahan Binong,” tegasnya. Selasa (18/4/2023)

Diduga sistem prostitusi tersebut menerapkan sistem booking open (BO) melalui salah satu aplikasi MiChat.

“Kenapa kok bisa-bisanya tak terkontrol oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Satpol-PP padahalkan itu fungsinya mereka jangan mengandalkan pihak TNI-POLRI saja diajak untuk operasi cipta kondisi baru jalan. setiap personil Satpol-PP melalui Trantib dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan kan ada, kenapa tidak dilakukan pengawasan dan pendataan.??? seharusnya fungsi trantib bisa menjaga ketertiban bukan membiarkan,” lanjut dikatakan Nana kepada media ini.

Baca Juga  Tak Ada Korban Meninggal, Ini Data Sementara Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang

Untuk tarif kata Nana biasa disapa Aloy, berfariatif dari 300.000 hingga 900.000 ribu rupiah untuk sekali main dengan memberikan servis terbaik.

“Dari percakapan saya di aplikasi MiChat mereka (PSK) berumur 20 tahun hingga 17 tahun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nana meminta kepada pihak Trantib Pemerintahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang lebih tegas melakukan pengawasan juga dapat berkoordinasi, bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk menindak tegas praktek prostitusi online tersebut. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Bocah Tewas Terlindas Truk Pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Kasi Humas: Sudah Ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

PERISTIWA

Mayat Dalam Buntalan Sarung Ditemukan Petugas Kebersihan di Jalan Perum Makadam Tangsel

PERISTIWA

Meski Terluka ! Iptu Gunawan Berhasil Gagalkan Aksi Sindikat Ganjal ATM

PERISTIWA

Teriak Histeris, Sang Anak Temukan Ibunya Terikat Kain Sarung di Pintu

PERISTIWA

Tumpukan Limbah Barang Bekas Ludes Dilalap Si Jago Merah di Desa Wanakerta

PERISTIWA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cikupa, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

PERISTIWA

Motif Belum Jelas, Warga Wanakerta Terlibat Keributan dengan Oknum Pengawas Proyek Perum Cluster Florest Dua

PERISTIWA

Akibat Hujan dan Diterjang Angin Kanopi Lobby Mall Metropolis Tangerang Rusak, Pengelola: Sudah Tertangani