Home / PERISTIWA

Selasa, 18 April 2023 - 13:14 WIB

Alamaaak, Bulan Ramadhan Ada Praktek Prostitusi Online di Kecamatan Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Mesti setan dikerangkeng selama bulan ramadhan, nyatanya manusia di bumi masih berperilaku setan.

Bulan suci ramadhan yang seharusnya dimaksimalkan sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan mempertebal iman, justru sebaliknya, bagi sebagian masih saja berbuat hina meskipun sedang bulan puasa.

Para kupu-kupu malam malah memberikan pelayanan pria hidung belang untuk memuaskan daging seons.

Baru-baru ini misalnya. Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) tempat kost diwilayah Kelurahan Binong, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang disinyalir menyediakan layanan esek-esek (open BO) bagi pelanggannya.

Hal tersebut dikatakan Wakil DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Tangerang Nana Mulyana.Dari hasil investigasinya untuk lokasi para PSK.

Baca Juga  Kerjasama SMSI- UPDMP Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

“Banyak dari penelusuran investigasi melalui aplikasi ada beberapa titik kost yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi di bulan Ramadan dan rata-rata di Kecamatan Curug semuanya ada di Kelurahan Binong,” tegasnya. Selasa (18/4/2023)

Diduga sistem prostitusi tersebut menerapkan sistem booking open (BO) melalui salah satu aplikasi MiChat.

“Kenapa kok bisa-bisanya tak terkontrol oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Satpol-PP padahalkan itu fungsinya mereka jangan mengandalkan pihak TNI-POLRI saja diajak untuk operasi cipta kondisi baru jalan. setiap personil Satpol-PP melalui Trantib dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan kan ada, kenapa tidak dilakukan pengawasan dan pendataan.??? seharusnya fungsi trantib bisa menjaga ketertiban bukan membiarkan,” lanjut dikatakan Nana kepada media ini.

Baca Juga  Bersama Bupati dan Kapolresta, Dandim 0510/Trs Langsung Sigap Turun ke Lokasi Banjir

Untuk tarif kata Nana biasa disapa Aloy, berfariatif dari 300.000 hingga 900.000 ribu rupiah untuk sekali main dengan memberikan servis terbaik.

“Dari percakapan saya di aplikasi MiChat mereka (PSK) berumur 20 tahun hingga 17 tahun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nana meminta kepada pihak Trantib Pemerintahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang lebih tegas melakukan pengawasan juga dapat berkoordinasi, bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk menindak tegas praktek prostitusi online tersebut. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Bersama Bupati dan Kapolresta, Dandim 0510/Trs Langsung Sigap Turun ke Lokasi Banjir

PERISTIWA

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Kecamatan Curug Disegel

PERISTIWA

Beraksi di Serpong, Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

PERISTIWA

Main Lubang Tanah di Rumahnya, Seorang Balita Meninggal Dunia Dipatok Ular Cobra

PERISTIWA

Lapak Pengepul Barang Bekas di Kawasan Kavling DPR Terbakar

PERISTIWA

Sadis! Anak Bunuh Ayah Kandung di Tangerang, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

PERISTIWA

Pria Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Listrik, Polsek Ciledug Gerak Cepat ke TKP

PERISTIWA

Sebuah Ruko di Kawidaran Hangus Terbakar Dilalap Si Jago Merah