Home / KEPOLISIAN / PERISTIWA

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:51 WIB

Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Aparat Polsek Rajeg Polresta Tangerang menindaklanjuti informasi yang menyebut adanya transaksi obat keras tipe G tanpa izin. Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak ke Jalan Rajeg-Mauk, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg.

“Kami menindaklanjuti informasi dengan melaksanakan pengecekkan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi penjualan obat tipe G,” kata Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono, Selasa (13/1/2026).

Saat tiba di lokasi, tim mendapati pintu gerbang dalam kondisi tertutup, namun bisa dibuka. Pemilik rumah pada saat itu juga sedang tidak ada. Serta tidak ditemukan adanya aktivitas jual-beli obat keras tipe G.

Baca Juga  Kunjungi Mapolrestro Tangerang Kota, Kapolda Metro Jaya Resmikan Asrama Polisi

Meski demikian, petugas akan terus meningkatkan patroli dan monitoring untuk mencegah peredaran barang terlarang termasuk mencegah terjadinya tindak pidana lain.

Tak hanya itu, polisi juga mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat. Hal itu menunjukkan adanya peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Polsek Rajeg Gagalkan Seorang Pria Upaya Bunuh Diri Karena Cintanya Ditolak!

“Setiap informasi yang disampaikan kami dalami dan kami tindaklanjuti dengan profesional,” tandas Yono. (ris)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Petugas Gabungan di Curug Berlakukan Tes Swab Antingen Ke Pemudik di Pos Penyekatan

KEPOLISIAN

Kompol Kresna Ajie Perkasa Pimpin Patroli Strong Point

KEPOLISIAN

Polsek Curug Amankan Motor Tak Berdokumen di Jalan Parigi

KEPOLISIAN

Mako Batalyon A Brimob Polda Metro Jaya Resmi Dibangun di PIK 2 Tangerang

KEPOLISIAN

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar

KEPOLISIAN

Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling, Ini Alasannya

KEPOLISIAN

Berkah Ramadhan, Polres Metro Jaksel Bagikan Sembako ke Ojol dan Anak Yatim

KEPOLISIAN

Undang Ormas se-kota Tangerang, Ini Pesan Kapolrestro Tangerang Kota