Home / NASIONAL

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:47 WIB

  Mahfud Md Ditunjuk Menjadi Plt. Menteri PANRB

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga  Konflik Eks Pekerja dan PT.San Xiong Steel Berakhir Damai

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. “Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/07).

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 4-15  Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.  (Red/don/HUMAS MENPANRB)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Menteri Tjahjo Minta Penjabat Kepala Daerah Pahami Isu Strategis Nasional dan Daerah

NASIONAL

Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk, SMSI Ingatkan Kemenkominfo

NASIONAL

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

NASIONAL

DPRD Setuju Pembuangan Sampah Ke TPAS Cilowong Serang

NASIONAL

Ketum SMSI Temui Ketua MPR RI Bahas Ultah Pada Maret Mendatang

NASIONAL

DPP PDIP Pecat Salah Satu Kadernya Di Tangsel, Ini Sebabnya!

NASIONAL

Presiden Jokowi Berikan Arahan Kepada Kepala Daerah Terkait Penanganan Covid-19

NASIONAL

Pers dan Refleksi Kemerdekaan, Catatan Hendry Ch Bangun