Home / NASIONAL

Sabtu, 14 Mei 2022 - 10:46 WIB

Menteri Tjahjo Minta Penjabat Kepala Daerah Pahami Isu Strategis Nasional dan Daerah

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Gelaran pesta demokrasi di Indonesia masih akan berlangsung pada tahun 2024. Namun, euforia sudah terasa dengan dimulai pengisian penjabat kepala daerah bagi yang masa jabatan kepala daerahnya yang berakhir di tahun 2022 dan 2023.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa penjabat kepala daerah harus memahami berbagai isu strategis sebagai kepala daerah. Hal ini tentunya untuk mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

“Jika memungkinkan, kami meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait isu strategis yang harus dijalankan penjabat kepala daerah. Bagaimana caranya dalam menjalankan keputusan politik pembangunan, program strategis, visi misi Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan visi misi dari kepala daerah yang digantikan,” ungkap Menteri Tjahjo dalam Diskusi Forum XYZ yang diselenggarakan oleh Harian Kompas secara virtual pada Kamis (12/04).

Tjahjo menyampaikan isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah ini meliputi enam hal, yakni kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan _good governance._ Kemudian konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.

Baca Juga  Trafo Listrik Pondok Pucung Terbakar Dan Menjalar Ke Kabel Lain

Dalam diskusi bertemakan Penjabat Menguasai Daerah: Kebijakan Terarah vs Konservatisme Kebijakan ini, Menteri Tjahjo juga mengatakan bahwa selain enam isu strategis, penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien.

Selain itu, mantan Menteri Dalam Negeri ini juga memberikan rekomendasi untuk dipedomani oleh 101 penjabat kepala daerah yang akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 penjabat kepala daerah pada 2023. “Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif,” lanjut Tjahjo.

Kemudian, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerjanya masing-masing. Selanjutnya adalah memastikan peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN. Terakhir, seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN.

Baca Juga  Prof. Moermahadi: IBIK Bogor Bertransformasi Kembangkan Kompetensi Anak Negeri

Melalui rekomendasi ini, Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam pengambilan keputusan, cepat dalam memberikan pelayanan terbaik, dan cepat memberikan perizinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan lebih baik.

“Dengan demikian, skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan dibawah kepemimpinan penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengingatkan kepada ASN untuk selalu netral dan loyal siapapun pemimpinnya. Siapapun presiden dan wakil presidennya serta kepala daerahnya, tidak menjadi masalah karena ASN harus tetap profesional.

“ASN harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan Presiden dan Wakil Presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah. Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya,” tutup Tjahjo.  (Red)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Jalin Kerjasama Dengan PT Transjakarta, LAZIS NU Jakarta Sebar Qris di Halte-halte Besar

NASIONAL

PKS Mengadakan Bakti Kesehatan dan Sembako

NASIONAL

Sebanyak 24 Instansi Pemerintah Jadi Pilot Project

NASIONAL

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT UEL Gugat PT Lazada

NASIONAL

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

NASIONAL

Penyebab Kejahatan Kerah Putih, Kejahatan Finansial di Indonesia

NASIONAL

Resmi Diluncurkan, KIPP 2021 Hadir Berbeda

NASIONAL

Masa Depan Indonesia Ditentukan Keberhasilan Pembelajaran Tatap Muka