Home / NASIONAL

Sabtu, 14 Mei 2022 - 10:46 WIB

Menteri Tjahjo Minta Penjabat Kepala Daerah Pahami Isu Strategis Nasional dan Daerah

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Gelaran pesta demokrasi di Indonesia masih akan berlangsung pada tahun 2024. Namun, euforia sudah terasa dengan dimulai pengisian penjabat kepala daerah bagi yang masa jabatan kepala daerahnya yang berakhir di tahun 2022 dan 2023.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa penjabat kepala daerah harus memahami berbagai isu strategis sebagai kepala daerah. Hal ini tentunya untuk mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

“Jika memungkinkan, kami meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait isu strategis yang harus dijalankan penjabat kepala daerah. Bagaimana caranya dalam menjalankan keputusan politik pembangunan, program strategis, visi misi Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan visi misi dari kepala daerah yang digantikan,” ungkap Menteri Tjahjo dalam Diskusi Forum XYZ yang diselenggarakan oleh Harian Kompas secara virtual pada Kamis (12/04).

Tjahjo menyampaikan isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah ini meliputi enam hal, yakni kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan _good governance._ Kemudian konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.

Baca Juga  Ramadhan Berkah, Serdik Sespimen Angkatan 61 TNI-Polri Berbagi Takjil, Masker dan Vitamin

Dalam diskusi bertemakan Penjabat Menguasai Daerah: Kebijakan Terarah vs Konservatisme Kebijakan ini, Menteri Tjahjo juga mengatakan bahwa selain enam isu strategis, penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien.

Selain itu, mantan Menteri Dalam Negeri ini juga memberikan rekomendasi untuk dipedomani oleh 101 penjabat kepala daerah yang akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 penjabat kepala daerah pada 2023. “Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif,” lanjut Tjahjo.

Kemudian, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerjanya masing-masing. Selanjutnya adalah memastikan peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN. Terakhir, seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN.

Baca Juga  Hati-hati Surat Palsu Mengatasnamakan Menteri PANRB Kembali Beredar

Melalui rekomendasi ini, Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam pengambilan keputusan, cepat dalam memberikan pelayanan terbaik, dan cepat memberikan perizinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan lebih baik.

“Dengan demikian, skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan dibawah kepemimpinan penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengingatkan kepada ASN untuk selalu netral dan loyal siapapun pemimpinnya. Siapapun presiden dan wakil presidennya serta kepala daerahnya, tidak menjadi masalah karena ASN harus tetap profesional.

“ASN harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan Presiden dan Wakil Presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah. Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya,” tutup Tjahjo.  (Red)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakapolri Pastikan Stok Beras Papua Aman

NASIONAL

Presiden Jokowi : Lelang Dini Kementerian PUPR Diharapkan Dukung Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi

NASIONAL

Dorong Peningkatan Kemudahan Berusaha Melalui MPP

NASIONAL

Undang-Undang Desa Diusulkan Direvisi, Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa

NASIONAL

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Taman Hutan Mangrove

NASIONAL

Forum Lembaga Indonesia Resmi Dibubarkan

Ekonomi

Tingkatkan Ekonomi Sumbagsel, Pengurus TP Sriwijaya Periode 2021-2026 Resmi Di Lantik

NASIONAL

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kasus Direktur JAKTV Harusnya Lewat Dewan Pers, Bukan Ditangkap