Home / BANTEN

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:20 WIB

Mangkir Dua Kali dari DPRD, Jembo Cable Tidak Menghormati Lembaga Rakyat

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Perusahaan kabel listrik PT Jembo Cable Company Tbk di daerah Jatiuwung, Jalan Pajajaran Gandasari, Kota Tangerang, kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tangerang, Rabu,16/7/25.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama tanggal 24 Juni 2025, dengan surat resmi bernomor B/1138/400.14.6/VI/2025, manajemen perusahaan hanya mengirimkan surat balasan satu jam sebelum rapat dimulai. Namun, isi surat tersebut dinilai tidak memuaskan oleh tim pengaduan DPRD, yang sedang menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan bahwa tanah milik mereka telah masuk ke dalam area pabrik PT Jembo Cable.

Kemudian, pada pemanggilan kedua yang dilayangkan pada 1 Juli 2025 melalui surat bernomor B/1188/400.14.6/VI/2025, manajemen Jembo Cable kembali tidak hadir dalam RDP tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menyampaikan kekecewaannya secara tegas.

Baca Juga  Komisi I DRPD Kota Tangerang Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PT Tangerang Matra

“Buat kami, ini sebenarnya persoalan yang sangat sederhana kalau kedua pihak mau duduk bersama. Tapi jadi terasa janggal ketika PT Jembo enggan hadir dan memilih diam. Kalau mereka yakin benar secara hukum, kenapa takut untuk menjelaskan?” ujar Junadi.

“Tolong hargai lembaga DPRD. Kalau diundang ya datang. Sudah dua kali mangkir. Sekali lagi kita undang Kamis depan. Kalau masih tidak datang, perlu disidak itu perusahaan,” tegasnya.

Anggota DPRD lainnya, Tasril Jamal, juga manyampaikan bahwa lembaga legislatif merupakan ruang aspirasi rakyat. Ketika warga datang dengan keresahan, lembaga legislatif merespons, dan ruang mediasi telah disiapkan, maka langkah wajar yang diharapkan publik adalah keterbukaan. Sayangnya, langkah itu belum terlihat dari PT Jembo Cable.

“Kami wajib menindaklanjuti aduan warga. Jika upaya mediasi ini terus diabaikan oleh perusahaan, tentu akan kami serah kan ke jalur hukum, sebagai perusahaan publik tentu kami laporkan ke BAPEPAM agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Baca Juga  Tutup Buku Tahun 2024, Kodim 0510 Tigaraksa Gelar RAT ke-6 Primkop Kartika Sejahtera

Padahal, Tasril menambahkan, kehadiran mereka dalam forum RDP tidak hanya penting dari sisi substansi, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Kini, publik menanti iktikad baik dari PT Jembo Cable untuk hadir, memberikan klarifikasi langsung, dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka. Sebab, di tengah tuntutan akuntabilitas publik sebuah perusahaan publik (Tbk) yang semakin tinggi, keheningan bukanlah jawaban—melainkan justru memperlebar jarak antara industri dan rakyat yang berada di sekelilingnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Tim Kuasa Hukum Padi – Padi Minta Perlindungan Hukum ke PN Tangerang

BANTEN

Pj Gubernur Banten : Melalui Transformasi Digitalisasi Desa Dapat Percepat Kesejahteraan Bersama

BANTEN

Tim Pemburu Covid-19 Polsek Curug Bagi-bagi Masker dan Operasi Masker

BANTEN

Kolaborasi Puskesmas dengan TP PKK Kecamatan Benda, Gelar Pelayanan KB Gratis

Kabupaten Serang

Ramadhan Berbagi, PWI Kabupaten Serang Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

BANTEN

Ditemukan Pingsan, Gadis Belia Dibopong Polisi ke Puskesmas

BANTEN

Polisi Lumpuhkan Curas Modus Tukar Uang di Tangerang Viral di Medsos, Kapolres Metro Tangerang Beri Penghargaan

Lebak

RGPI Lebak Berikan Santunan Sembako Pada Warga Kampung Cibeureum