Home / BANTEN

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:20 WIB

Mangkir Dua Kali dari DPRD, Jembo Cable Tidak Menghormati Lembaga Rakyat

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Perusahaan kabel listrik PT Jembo Cable Company Tbk di daerah Jatiuwung, Jalan Pajajaran Gandasari, Kota Tangerang, kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tangerang, Rabu,16/7/25.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama tanggal 24 Juni 2025, dengan surat resmi bernomor B/1138/400.14.6/VI/2025, manajemen perusahaan hanya mengirimkan surat balasan satu jam sebelum rapat dimulai. Namun, isi surat tersebut dinilai tidak memuaskan oleh tim pengaduan DPRD, yang sedang menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan bahwa tanah milik mereka telah masuk ke dalam area pabrik PT Jembo Cable.

Kemudian, pada pemanggilan kedua yang dilayangkan pada 1 Juli 2025 melalui surat bernomor B/1188/400.14.6/VI/2025, manajemen Jembo Cable kembali tidak hadir dalam RDP tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menyampaikan kekecewaannya secara tegas.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: MPLS Penting Agar Siswa Mengenal Lingkungan Sekolah

“Buat kami, ini sebenarnya persoalan yang sangat sederhana kalau kedua pihak mau duduk bersama. Tapi jadi terasa janggal ketika PT Jembo enggan hadir dan memilih diam. Kalau mereka yakin benar secara hukum, kenapa takut untuk menjelaskan?” ujar Junadi.

“Tolong hargai lembaga DPRD. Kalau diundang ya datang. Sudah dua kali mangkir. Sekali lagi kita undang Kamis depan. Kalau masih tidak datang, perlu disidak itu perusahaan,” tegasnya.

Anggota DPRD lainnya, Tasril Jamal, juga manyampaikan bahwa lembaga legislatif merupakan ruang aspirasi rakyat. Ketika warga datang dengan keresahan, lembaga legislatif merespons, dan ruang mediasi telah disiapkan, maka langkah wajar yang diharapkan publik adalah keterbukaan. Sayangnya, langkah itu belum terlihat dari PT Jembo Cable.

Baca Juga  PPKM Darurat Sudah Berlaku di Banten, Ini Sanksinya Bagi Pelanggar 

“Kami wajib menindaklanjuti aduan warga. Jika upaya mediasi ini terus diabaikan oleh perusahaan, tentu akan kami serah kan ke jalur hukum, sebagai perusahaan publik tentu kami laporkan ke BAPEPAM agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Padahal, Tasril menambahkan, kehadiran mereka dalam forum RDP tidak hanya penting dari sisi substansi, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Kini, publik menanti iktikad baik dari PT Jembo Cable untuk hadir, memberikan klarifikasi langsung, dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka. Sebab, di tengah tuntutan akuntabilitas publik sebuah perusahaan publik (Tbk) yang semakin tinggi, keheningan bukanlah jawaban—melainkan justru memperlebar jarak antara industri dan rakyat yang berada di sekelilingnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Tinjau Titik Macet di Cadas, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Siap Lakukan Rekasa Lalu Lintas

BANTEN

Lepas Tujuh Atlet Balap Sepeda ke Kejurnas 2025 di Banyuwangi, Ini Pesan Walikota Tangerang

BANTEN

Pemprov Banten Melalui Dindikbud Cairkan Insentif Guru Triwulan II Tahun 2021

BANTEN

Update Informasi Kondisi Jaringan dan Server di Banten Pasca Kebakaran Gedung Cyber

BANTEN

Oknum Calo Diduga Tipu Puluhan Calon Karyawan, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur

BANTEN

Konsolidasi dan Koordinasi Pengurus Partai Gerindra se-Kota Tangerang

BANTEN

Polsek Curug Atur Lalin Sore, Arus Lalu Lintas Lancar

Pandeglang

Artis Cilik Ruth Gediana Rungkat Hadir di Pengadilan Agama Pandeglang