Home / Kota Tangerang

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Marak Kejahatan Seksual Anak, Predikat Kota Layak Anak Kota Tangerang di Pertanyakan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Maraknya kasus kejahatan seksual anak yang terjadi di Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Khususnya menyorot kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.

Dalam kurun dua pekan terjadi kasus pelecehan seksual anakyang viral dan membuat geger masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Tangerang
Yaitu, 3 orang terangka predator puluhan anak di Yayasan Darussalam An-Nur, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Terbaru, kasus kejahatan seksual yang dilakukan ayah kepada 2 anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dua peristiwa kasus kejahatan seksual anak ini menjadi sorotan Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya, (ForTang). Fortang menyayangkan Pemerintah Kota Tangerang yang menjadi urutan nomor satu sebagai Kota Layak anak di Provinsi Banten jsutru tidak ramah anak dan patut dipertanyakan.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Resmi Berlakukan PPKM Mikro

Koordinator Fortang,M.Taher Jalalulael
mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Tangerang khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang dinilai kurang melakukan pengawasan dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga predator anak masih berkeliaran di Kota Tangerang. Menurut dia, kinerja DP3AP2KB Kota Tangerang harus di evaluasi dan predikat Kota Layak Anak perlu dipertanyakan.

“Peristiwa kejahatan seksual anak di Kota Tangerang ini sungguh biadab. Kota Tangerang sudah tidak layak anak. Ini perlu dipertanyakan kinerja OPD terkait,” ujar Taher dengan nada kesal.

Senada dengan Trisyahrizal, Sekretaris Jendral Fortang dalam keterangannya mengatakan bahwa masalah anak adalah masalah yang menjadi skala prioritas. Tidak boleh tidak
Dikatakan Rizal sapaan akrbanya, jika Pemkot Tangerang tidak bisa bekerja dalam meminimalisir kaus kekerasaan seksual anak, maka predikat Kota Layak Anak mesti dianulir.

Baca Juga  Relokasi Pasar Anyar, Pemkot Siapkan Lima Lokasi Penampungan Sementara

“Kalau dinas terkait tidak mampu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kasus kejahatan seksual anak terus meningkat, lebih baik dicopot dari jabatannya dari pada hanya menghabiskan anggaran APBD tapi kerjanya tidak jelas,” tegas Rizal kepada awak media, Selasa (15/10/ 2024).

“Saya minta kepada PJ Walikota Tangerang untuk segera mencopot jabatan kepala DP3AP2KB dan PJ Gubernur Banten untuk meng-evaluasi Kota Tangerang yang disebut sebagai Kota layak anak di Provinsi Banten,” tutup Trisyahrizal.

(frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pembangunan Gerai Dunkin Pakons Prime Hotel Diduga Tanpa Izin

Kota Tangerang

HUT Banten ke-23, Ini Harapan Wali Kota

Kota Tangerang

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Maryono Hasan Ajak Warga Doakan Kemajuan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Dianggap Kurang Transparan, KPU Kota Tangerang Dikritisi Tokoh Media

Kota Tangerang

Gelar Ramah Tamah, Pj Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi dalam Pembangunan

Kota Tangerang

KNPI Banten Tegaskan Dede sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang yang Sah

Kota Tangerang

Sachrudin Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda Kota Tangerang

Kota Tangerang

Hadiri HBH Purnawirawan Polri, Maryono Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian